Trending

Aktivis HMI Cilegon Kecam Penculikan Mahasiswi UIN SMH Banten, Minta Polisi Usut Tuntas dan Hukum Berat Pelaku

BANTENRAYA.CO.ID – Aktivis sekaligus Ketua Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cilegon Rahmat Hidayatullah mengecam keras dugaan penculikan mahasiswi UIN SMH Banten.

Pasalnya, penculikan mahasiswi UIN SMH Banten tersebut di sertai dugaan pelecehan seksual dan pemaksaan untuk mengkonsumsi obat terlarang oleh pelaku.

Related Articles

Sehingga, pelaku dugaan penculikan mahasiswi UIN SMH Banten harus dikenakan hukum berlapis.

Bahkan, terhadap pelaku penculikan mahasiswi UIN SMH Banten tidak diperbolehkan dan belaku Restorative Justice atau RJ.

Menurut Rahmat, tindakan tersebut tidak terpuji dan jelas merupakan dugaan tindak pidana.

BACA JUGA: Respons Cepat, Walikota Cilegon Helldy Agustian Minta Plafon Masjid Nurul Iman Diperbaiki Segera

Terlebih, terduga pelaku tersebut berdalih atas dasar persoalan Pemilihan Umum Mahasiswa atau di Kampus UIN SMH Banten.

Rahmat menyatakan, mengecam tindakan oknum mahasiwa dan meminta kepolisian segera bertindak dan menangkap pelaku.

“Tindakan itu tidak terpuji apapun dalilnya. Kami minta kepolisian untuk segera bertindak dan menangkap pelakunya,” Katanya Kamis 6 April 2023.

Rahmat menyatakan, sangat naif jika tindakan dilakukan karena persoalan demokrasi kampus atau PUM.

Terlebih sebenarnya yang paling membuat tercela adalah soal pelecehan yang akhirnya membuat korban mengalami trauma.

BACA JUGA: 67 PJU JLS Cilegon Menuju Pabuhan Ciwandan Diperbaiki, Dijamin Buat Terang Jalur Mudik Lebaran 2023

“Kaum intelektual itu harusnya beradab. Jangan menggunakan cara kotor dalam sebuah proses demokrasi,” tegasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button