Anak 3 Tahun Dibunuh Ayah

Bocah 3 Tahun Dibunuh Ayah
DIAMANKAN: Pelaku pembunuhan anak kandung diamankan di Gunung Kupak, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Selasa (18 Juni 2024).

Bantenraya.co.id– Agus (30), warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang tega membunuh anak kandungnya sendiri, Nur Laila (3), saat sedang tidur, Selasa dini hari (18 Juni 2024).

Dugaan sementara, Agus tega menghabisi nyawa anaknya akibat depresi lantaran tidak bekerja dan kesulitan ekonomi.

Kerabat pelaku, Soni, mengaku tidak menyangka Agus bisa berbuat sedemikian sadis terhadap anak perempuannya sendiri.

Bacaan Lainnya

Sebab, selama ini Agus dikenal cukup penyayang, terutama terhadap korban yang merupakan juga bungsu.

Menggali Inspirasi dari Kokohnya Mutiara di Kota Baja

“Pas semalam itu kita kan lagi kumpul keluarga, nah dia juga ada. Itu biasa aja, kayak ngobrol biasa, sewajarnya, gak ada yang lain-lain atau aneh-aneh.

Setelah itu dia pulang aja,” katanya saat ditemui di rumah duka.

Soni menjelaskan, Agus selama ini sering mengaku kesulitan ekonomi karena sudah lama menganggur.

Untuk kebutuhan keseharian, Agus mendapatkan nafkah dari istrinya, Herawati (26), atau sesekali menjadi pemetik kelapa.

Jalan Lingkungan Nyapah Walantaka Kota Serang Dibeton

“Dia itu kerja ngambil kelapa muda gitu, pas ke sini udah enam bulanan itu udah gak kerja lagi.

Belum pernah sih, malah istrinya yang nafkahin dia, jadi istrinya kerja, suka ngasih ke dia buat beli rokok,” jelasnya.

Soni menerangkan, sejak menganggur Agus mengalami perubahan sikap dan sering diam.

Beberapa waktu lalu, Agus bahkan meminta keluarganya untuk menggoroknya, namun permintaan itu dianggap candaan.

Jalan Kolonel Tb Suwandi, Kota Serang Macet Saat Jam Berangkat Kerja

“Gak tau, dia gak bilang alasannya apa. Dia cuma bilang pengen digorok, belah nih perut saya ada uangnya, cuma gitu aja.

Kata saya, masa di dalam perut ada uang, yang bener sih? Kata saya.

Iya serius kata dia, kalau ga percaya udah belek aja nih. Kata saya, kalau mati gemana? Trus dia diem, gak bisa jawab,” terang Soni.

Sementara itu, RT setempat Sumin mengatakan, saat ini Nur Laila masih di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Tingkatkan SDM Pengelola Perpustakaan, Perpusnas Gelar Bimtek

Rencananya, korban akan di makamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas.

“Kalau kita ingin pelaku dihukum sesuai dengan hukum saja,” katanya.

Sumin membenarkan apa yang dikatakan kerabatnya tersebut. Selama ini, Agus tidak bekerja, sementara istri pelaku bekerja untuk menafkahi keluarganya.

“Seperti yang dibicarakan Soni tadi, sama gak kurang gak lebih. Kerja buruh biasa (istrinya),” jelasnya.

Al Muktabar Sambut Ribuan Seba Baduy

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan anak kandung di Kampung Cibarugbug sempat melarikan diri.

Namun berhasil diamankan oleh anggotanya pada pukul 09.00, di Gunung Kupak, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.

“Sudah kita amankan (di Mapolresta Serang Kota). Masih kita periksa dan kita dalami (motif pembunuhan),” katanya.

Hengki menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kasus pembunuhan itu terjadi pada pukul 04.00.

Pemkot Cilegon Apresiasi Peran Aktif Manejemen PLTU Jawa 9&10 Gelar Simulasi Bencana

Ketika itu, korban dan istrinya tengah tertidur di kamarnya. Namun, istrinya terbangun setelah ceceran darah anaknya mengenai bagian mukanya.

“Ibu korban terbangun karena terkena percikan darah dan melihat korban sudah dalam keadaan luka berdarah pada bagian leher (digorok),” jelasnya.

Hengki menerangkan, setelah membunuh anaknya dengan sebilah golok, Agus melarikan diri.

Sementara ibu korban dan keluarga membawa anaknya ke Puskesmas terdekat, namun dinyatakan telah meninggal dunia.

Trotoar Jalan Syech Nawawi Al Bantani Rusak

“Seketika pelaku yang kaget karena istrinya terbangun langsung melarikan diri,” terangnya.

Hengki menegaskan, atas perbuatannya itu, Agus akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 Undang-undang Kekerasan

Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Untuk ancaman pidana paling lama 15 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Kelurga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten

Duet Dewi-Iing Menguat di Pilkada Pandeglang

Serang menurunkan tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke lokasi

pembuhan yang dilakukan orangtua kandung terhadap anaknya di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikah mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan

pendampingan terhadap keluarga korban sesuai prosedur yang yang berlaku. “Sore ini tim PPA sudah turun ke lokasi untuk melihat kondisi ibu korban,” ujarnya.

Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran

Ia mengecam dan menyayangkan adanya tindakan yang tidak manusiawi yang dilakukan orangtua kandung terhadap anak kandungnya yang masih balita tersebut.

“Kita akan fokus pada pendampingan agar keluarga korban karena dipastikan mengalami trauma,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak terjadi kembali di Kabupaten Serang.

“Kita akan libatkan semua pihak termasuk tokoh agama, desa, dan kecamatan dalam sosialisasi ini,” tuturnya. (darjat/tanjung)

Pos terkait