Anggaran Rp60 Miliar di PT ABM Raib

Anggaran Rp60 Miliar di PT ABM Raib
Gedung Kantor PT ABM.

BANTENRAYA.CO.ID – Penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) kembali menjadi sorotan.

Sebab, dari total suntikan modal sebesar Rp80 miliar, dana yang tersisa di perusahaan plat merah tersebut kini hanya sekitar Rp20 miliar. Artinya, sekitar Rp60 miliar diduga raib tidak jelas peruntukannya.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengungkapkan fakta tersebut setelah mencermati laporan keuangan PT ABM dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar beberapa waktu lalu bersama BUMD lainnya.

Saat itu, Pemprov Banten sempat meminta agar sisa anggaran diblokir untuk mencegah penggunaan lebih lanjut.

BACA JUGA : Tangsel Kembali Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Kota Serang

“Awalnya saya dapat informasi sisa Rp40 miliar dan saya minta diblokir. Tapi ternyata bukan dari Rp40 menjadi Rp20, melainkan dari Rp80 miliar sekarang tinggal Rp20 miliar.

Jadi ke mana Rp60 miliar itu, ini yang harus dijelaskan,” kata Dimyati, Selasa, (16 Desember 2025).

Menurut Dimyati, kondisi tersebut membuat Pemprov Banten harus mengambil sikap dengan menunda pelaksanaan RUPS lanjutan, khususnya untuk pengisian jabatan pimpinan di PT ABM.

Ia menegaskan, audit dan evaluasi menyeluruh harus dilakukan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan strategis.

BACA JUGA : Pekan Depan Pasar Royal Kota Serang Diresmikan

“Kita mau inventarisir dan audit dulu. Kalau RUPS dilakukan tanpa audit, nanti kerugian ini siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai pimpinan baru menanggung masalah lama,” ujarnya.

Dimyati menilai, dorongan untuk segera menggelar RUPS dan mengisi jabatan direksi atau komisaris tidak boleh mengabaikan persoalan mendasar terkait keuangan perusahaan.

Ia bahkan menyebut, mendorong figur profesional masuk ke PT ABM dalam kondisi saat ini justru berisiko.

“Kasihan kalau profesional masuk, lalu harus menanggung kerugian Rp60 miliar. Jadi selesaikan dulu masalahnya, baru bicara jabatan,” tegasnya.

BACA JUGA : Ditanya Ada Berapa Kasus Bullying, DP3AKB Kota Serang : Ada 5 Kasus

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran di PT ABM. Menurutnya, proses hukum harus berjalan seiring dengan upaya pemulihan kerugian keuangan daerah.

“Saya minta penegakan hukumnya tegas. Jangan cuma orangnya ditahan, tapi uang rakyatnya hilang. Rp60 miliar itu uang masyarakat, dan itu harus dipertanggungjawabkan,” tegas Dimyati.

Sementara itu, Plt Komisaris PT ABM Babar Suharso mengatakan, sejauh ini proses bisnis di dalam PT ABM tetap berjalan dengan baik meskipun belum ada pejabat direksi definitif.

“Masih berjalan gak ada masalah. Mungkin nanti secepatnya ya kita lakukan pengisian direksi definitif, dan itu tergantung kapan dari Setda yang menentukan,” jelas Babar. (raffi)

Pos terkait