BANTEN RAYA.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Lebak mencatat, angka partisipasi sekolah (APS)di Lebak pada tahun 2022 baru mencapai 45,93 persen. Dengan kata lain warga usia 15 tahun ke atas hanya menamatkan Sekolah Dasar (SD), BPS juga mencatat APS SLTP sebesar 19,95 persen, dan tingkat SLTA 15,12 persen.
Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten, Ihsanudin Al Farabi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak harus segera melakukan gerakan kongkrit berikhtiar memperbaiki angka putus sekolah di Kabupaten Lebak yang terbilang tinggi.
“Segerakan kolaborasi itu sangat diperlukan, walaupun sangat jauh dari keinginan. Tapi setidaknya, ada ikhtiar dalam menyelesaikan problematika tersebut,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Senin 28 Agustus 2023.
Diungkapkan Ihsan, sebetulnya APS itu, adalah pekerjaan bersama pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi untuk memikirkan pendidikan. Karena pendidikan itu sangat penting.
“Kalau melihat angka putus sekolah banyak beberapa faktor yang jadi penyebab dari internet dan eksternal, sehingga perbaikan mutu pendidikan itu harus lebih diutamakan. Agar pendidikan ini lebih berkualitas,” jelas Ihsan.
BACA JUGA : ODGJ di Lebak Marak, Pemkab Lebak Diminta Bertindak
Berdasarkan penelusuran Bantenraya.co.id angka putus sekolah di Lebak masih tinggi. Pasalnya, mayoritas masyarakat lebih memilih bekerja diluar daerah dibandingkan melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi. Hal tersebut, diungkapkan oleh sejumlah warga yang berasal dari 4 Kecamatan antara lain, Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Maja, Kecamatan Rangkasbitung, dan Kecamatan Kalanganyar.
Warga Kampung Cokel, Desa Curugbitung, Kecamatan Curugbitung, Umar mengatakan, putus sekolah usai menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) dengan alasan ekonomi dan tak ada jaminan usai melanjutkan sekolah mendapatkan pekerjaan yang layak. Ia lebih memilih bekerja ke luar daerah dibandingkan sekolah.
“Ya pengen mah pengen lanjut sekolah. Cuman kasian saja sama orang tua saya. Apalagi, di Lebak tidak ada jaminan kalau sekolah tinggi bisa bekerja sesuai dengan kemampuan,” katanya.
Ia menilai, Lebak adalah daerah yang terus memproduksi para pelajar. Namun, setelah lulus nanti banyak para siswa-siswi yang kebingungan akan bekerja dimana.
“Pemerintah cuman tahu wajib sekolah saja. Tidak bisa dinafikan setiap pelajar yang baru lulus pasti mau kerja, namun sayangnya lapangan pekerjaan di Lebak ini minim sehingga mengharuskan para lulusan sekolah bekerja di luar daerah,” ujarnya.
BACA JUGA : Kepergok Mesum, Oknum Kades di Lebak Jadi Tersangka Perzinahan
Umar mengungkapkan, disatu sisi dirinya tidak menyalahkan pemerintah lantaran perkara pendidikan kembali kepada personal masyarakat.
“Saya juga tidak menyalahkan sepenuhnya ke pihak pemerintah. Soal lanjut sekolahkan ada pada diri pribadi, cuman yang saya sayangkan kenapa Lebak tidak menyediakan lapangan pekerjaan sesuai keahlian,” tandasnya.
Sementara itu, warga Desa Cibedil, Kecamatan Maja, Aris Asubki putus sekolah usai menamatkan pendidikan dijenjang SMP.
“Ah buat apa sekolah tinggi-tinggi, orang yang baru lulus kuliah aja banyak yang nganggur di Lebak mah. Jadi saya lebih memilih bekerja di Tangerang, gajinya lumayan disini mah kalau dibandingkan Lebak,” ucap dia.
Warga Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar mengaku, lebih memilih membuka usaha sendiri dibandingkan harus melanjutkan sekolah.
“Saya udah putus sekolah pas waktu SD, soalnya waktu itu, kondisi ekonomi keluarga saya benar-benar buruk, lantaran kasian saya awalnya ikut bantu-bantu usaha sama teman, dan sekarang Alhamdulillah punya usaha sendiri,” singkatnya.
Hal senada disampaikan oleh warga Kecamatan Rangkasbitung, Ismet menjelaskan, setelah lulus dari pendidikan jenjang SD. Ia dengan berat hati harus menggantikan ayahnya menarik becak.
“Sebenarnya pengen banget lanjut sekolah lagi, namun ekonomi keluarga tidak mendukung. Mau ambil beasiswa juga susah di Lebak mah, yaudah mending bantu bapak aja,” curhatnya.
Dengan demikian, saat Banten Raya berusaha menginformasi Kepala Dindik Lebak berniatan ingin menanyakan apa upaya Dindik menangani kasus tersebut dalam keadaan aktif beliau tidak menjawab.***