Trending

Kepergok Mesum, Oknum Kades di Lebak Jadi Tersangka Perzinahan

BANTENRAYA.CO.ID – Oknum Kepala Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berinisial YH ditetapkan tersangka dalam kasus perzinahan oleh Polres Sukabumi.

Sebelumnya, oknum kades berinisial YH itu kepergok tengah mesum dengan perempuan bersuami berinisial ER di sebuah hotel di Cisolok, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Juli 2023 lalu.

Related Articles

Terbongkarnya dugaan perselingkuhan ini berawal, saat ER terlihat oleh rekan suaminya tengah mengendarai sepeda motor PCX berplat nomor polisi A 6762 QJ ke arah Pelabuhan Ratu.

Kemudian suami ER bersama teman-temannya membuntuti ER hingga ke terminal Cisolok, Sukabumi. Namun suaminya itu sempat kehilangan jejak.

Baca Juga : Sebar Video Mesumnya, Mahasiswa Asal Pandeglang Ditangkap

Curiga jika istrinya tengah janjian dengan oknum Kades di salah satu hotel di Sukabumi, kemudian menanyakan hotel terdekat di wilayah tersebut ke tukang ojeg di sekitar Cisolok.

Kemudian ojek pangkalan itu menunjukan hotel yang tak jauh dari lokasi. Mendapatkan informasi itu, suami ER langsung menuju hotel yang dimaksud.

Setibanya disana, suami ER melihat milik Pemerintahan Desa Cikamunding jenis APV nopol A 9917 Q plat merah dan sepeda motor istinya terparkir di halaman hotel.

Tanpa pikir panjang, suami ER bersama rekannya langsung ke hotel tersebut, dan menuju kamar yang diduga ditempati oleh istrinya bersama oknum kades.

Baca Juga : Anggota DPRD Desak Kejari Lebak Untuk Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pungli Oknum Kades Pagelaran 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button