Trending

Apakah 7 April 2023 Hari Libur? Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 dari SKB 3 Menteri

BANTENRAYA.CO.ID –  Apakah 7 April 2023 hari libur saat ini menjadi sebuah pertanyaan yang muncul di benak masyarakat Indonesia.

Semua orang di Indonesia penasaran untuk mendapatkan jawaban apakah 7 April 2023 hari libur atau tidak.

Rasa penasaran masyarakat Indonesia terkait apakah 7 April 2023 hari libur atau tidak, harus dijawab.

BACA JUGA: Buka Puasa Bukan Sembarang yang Manis

Oleh karena itu, artikel ini akan membantu memberikan jawaban apakah 7 April 2023 hari libur atau tidak.

Mari ikuti pembahasan di artikel ini untuk mengetahui benarkah atau apakah 7 April 2023 hari libur atau tidak.

Seperti yang diketahui, hari libur merupakan hari yang diinginkan oleh para pekerja.

BACA JUGA: WOW! Voucher Shopee Hari ini Big Ramadhan Sale Buka Diskon Besar-Besaran Sampai Lebaran

Sebab, dengan adanya hari libur, para pekerja bisa beristirahat untuk memulihkan tenaganya.

Sehingga, pemerintah Indonesia telah menetapkan tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Ketetapan tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023 ini sudah diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

BACA JUGA: Kegiatan Ngabuburit yang Asyik yang Jadi Alternatif Selama Ramadhan

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dikutip Bantenraya.co.id dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, disebutkan bahwa kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button