Trending

ASN Kota Serang Ajukan Pindah Keluar Daerah

BANTENRAYA.CO.ID– Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menyebut jumlah aparatur sipil negara (ASN) Kota Serang yang mengajukan pindah keluar daerah jumlahnya sedikit.

Berdasarkan data yang dicatat BKPSDM Kota Serang dari Januari hingga September 2023, jumlah ASN Kota Serang yang mengajukan pindah keluar daerah kurang dari sepuluh jari.

Perihal ASN Kota Serang yang mengajukan pindah keluar daerah ini disampaikan Kepala Bidang Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang Murni.

BACA JUGA:Titik Sampah Liar di Kota Serang Diklaim Berkurang Menjadi 90 Titik

Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang Murni mengatakan, untuk ASN yang pindah keluar daerah dibatasi, jika belum memenuhi batas aturan mengabdi minimal selama satu dekade.

“Sementara ini kita batasi ya. Kalau belum 10 tahun mengabdi di kota Serang belum boleh pindah,” ujar Murni, kepada Banten Raya, Rabu (6/9/23).

Murni mengakui bahwa ada banyak ASN yang mengajukan pindah keluar daerah Kota Serang, namun pihaknya tidak mengabulkan, lantaran belum memenuhi batas minimal mengabdi selama satu dekade di Kota Serang.

BACA JUGA:Puluhan Perusahaan di Kota Serang Bandel Belum Taat Laporan

“Banyak. Cuma nggak kita kasih karena harus 10 tahun mengabdi di kota Serang kalau belum 10 tahun nggak kita berikan. Tapi kalau masuk ke sini kita terima,” jelas dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button