Trending

Puluhan Perusahaan di Kota Serang Bandel Belum Taat Laporan

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan perusahaan di Kota Serang belum taat melakukan laporan kepada Pemkot Serang. Salah satu faktor masih banyak perusahaan belum taat melakukan laporan, karena minimnya pengetahuan perusahaan untuk melaporkan usahanya. Imbas masih banyaknya perusahaan belum taat laporan dikhawatirkan dapat berdampak pada lingkungan sekitar perusahaan.

Terkait masih banyaknya perusahaan yang belum taat laporan terungkap ada sosialisasi pengelolaan lingkungan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Rabu 6 September 2023.

Related Articles

Sosialisasi pengelolaan lingkungan tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Serang Syafrudin.
Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, baru sekitar 70 persen perusahaan di Kota Serang yang taat terhadap laporan.

BACA JUGA : BKPSDM Kota Serang Catat 4 Kasus Perselingkuhan ASN

“Kalau dipersentasekan itu masih di angka sekitar 70 persen untuk taat laporan sebagaimana disarankan di dalam PP 22 tahun 2001,” ujar Farach Richi, kepada Bantenraya.co.id, usai acara sosialisasi pengelolaan lingkungan.

Farach Richi menjelaskan, perusahaan di Kota Serang yang belum taat laporan mencapai puluhan perusahaan. “Kurang lebih 40-50an. Dari total kurang lebih 200 hampir 300,” ucap dia.

Farach Richi tidak dapat merinci 40 perusahaan yang tidak taat tersebut jenis perusahaan dan kelompok perusahaannya.

BACA JUGA : KONI Kota Serang Minta Pengurus dan Pengcab Sinergi Demi Prestasi  

“Saya harus melihat data. Yang pasti ada sama sekali yang tidak melaporkan. Misalnya perusahaan crane di Walantaka itu. Jangankan melaporkan surat izinnya aja nggak ada,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button