Trending

Astagfirullah, Dalam Dakwaan Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Ancam Bunuh Ibu Kandung

Baca Juga : Mantan Istri Komedian Sule Sutisna, Nathalie Holscher yang Putuskan Lepas Hijab

Mengetahui hal itu, Tomy mengungkapkan Ramlah dan suaminya mendatangi anaknya tersebut di tempat Gym Maximum atau lokasi tanah yang akan dijaminkan ke Bank.

“Saat korban hendak masuk ke Gym Maximum dihadang oleh terdakwa dua (Ali-red). Namun saksi korban tetap memaksa naik ke lantai atas menemui terdakwa dua,” ungkapnya.

Tomy menerangkan setelah Ramlah bertemu, anaknya memanggil empat karyawannya. Selain itu, Mauliati juga memaki-maki ibu kandungnya tersebut dengan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuh.

“Dasar orang gila, monyet, orang tua gak jelas ku bunuh kamu,” terang Tomy menirukan kata-kata terdakwa.

Baca Juga : 3 Fakta Diah Risti Kusuma Putri , Mantan Model Majalah Dewasa yang Viral di Media Sosial, Wajah Kusam dan Rumah Reot

Tomy menambahkan tangan korban dipelintir ke belakang oleh terdakwa Ali. Sementara, Mauliati mencengkram tangan dan badan korban Ramlah hingga mengakibatkan memar dan luka lecet pada punggung.

Bahkan bagian tangan kanan korban mengeluarkan darah.

“Saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang Kota,” katanya.

Usai pembacaan dakwaan, kedua terdakwa mengajukan eksepsi atau bantahan terdakwa atas dakwaan JPU. Sidang selanjutnya di tunda hingga pekan depan.

Baca Juga : Profil Diah Risti Kusuma Putri Mantan Model Majalah Dewasa yang Viral dan Inilah Potret Saat Muda

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button