Aturan Seragam Sekolah Baru Beratkan Orang Tua Siswa

“Nanti kita bahas dulu di internal. Sekalian kita juga masih menunggu peraturan resmi dari pusatnya seperti apa,” katanya.

Ika salah seorang wali murid mengaku, setuju dan tidak setuju jika seragam adat diterapkan di sekolah.

Related Articles

Sampah Numpuk di Bawah Jembatan Jalan Banten Lama Kasemen

Ia keberatan jika pembelian seragam adat dibebankan kepada wali murid.

“Ya, setuju kalau seragam adatnya yang beli sekolah, tapi kalau pelajar yang beli seragamnya uang dari mana. Anak saya kan baru sekolah dasar,” singkatnya.

Terpisah, Pemerintah Kabupaten Serang memastikan akan melakukan penyesuaian terkait penggunaan baju seragam sekolah SD dan SMP jika sudah menjadi kebijakan resmi pemerintah pusat.

“Ketika sudah menjadi kebijakan kita akan berupaya mengikuti,” ujar Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya.

Lampu PJU Jalan Ki Mas Jong Kota Serang Diperbaiki

Namun untuk melaksanakan kebijakan tersebut pihaknya akan melakukannya secara bertahap agar tidak menjadi beban wali murid.

“Misalnya tahap awal untuk tahun ajaran baru 2024 siswa SD kelas 1 dan siswa SMP kelas 7 dulu. Yang namanya perubahan pasti terjadi, jangankan seragam kurikulum juga berubah-berubah,” katanya.

Sedangkan terkait dengan baju adat yang menjadi salah satu seragam sekolah, Asep menuturkan, perlu adanya pertimbangan dalam penerapannya agar orangtua siswa tidak terbebani.

“Untuk baju adat ini saya belum mendapat rincian dan jenisnya, apakah yang nanti dipakai baju adat Serang atau baju adat yang lain,” paparnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button