Bacaleg DPRD Curi Start Kampanye, Bawaslu Cilegon: Kami Sudah Surati Parpol
Artinya sampai sekarang juga belum ada penetapan siapa nama bacaleg yang bisa ikut Pemilu 2024.
“Sebenernya kalau terkait pencalonan masih tahapan verifikasi administrasi artinya calon yang ditetapkan oleh KPU,” ungkapnya.
Sruyadi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Cilegon untuk bisa membersihkan.
Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan dari Satpol PP berkaitan dengan keindahan, kenyamanan dan kebersihan.
“Tentu kami akan terus mengawasi tahapan verifikasi yg dari KPU atau hal yg berkaitan dengan kampanye ini. Yang telah terpasang di beberapa titik,” ucapnya.
Sementarai itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfimenjelaskan, jika tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon masih dilakukan.
Nantinya jika ada perbaikan maka akan disampaikan kepada Parpol saat tahapan perbaikan pada 24 Juni nanti.
“Masih stagnan (verifikasi administrasi). Jadi nanti kalau ada perbaikan akan disampaikan kepada partai langsung untuk memperbaiki,”.