Trending

Bawaslu Cilegon Lakukan Pencermatan DPSHP, Ini yang Bakal Terjadi

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon melakukan kegiatan evaluasi pengawasan tahapan DPSHP.

Dimana nantinya Bawaslu akan melakukan pencermatan pada file DPSHP atau Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.

DPSHP yang diawasi Bawaslu ini, sekarang sedang masuk tahapan tanggapan masyarakat, dimana warga bisa mendaftar langsung jika belum tercantum.

Sebelumnya juga KPU Kota Cilegon sudah menentukan melalui pleno jumlah Daftar Pemilih Sementara atau DPS.

Jumlahnya yakni DPS ada sebanyak total 325.821 pemilih yang ditetapkan KPU. Rinciannya adalah laki-laki sebanyak 163.856 dan perempuan sebanyak 161.965 pemilih.

Kepala Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon Suryadi menjelaskan.

Jika nantinya ada temuan dari  Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) makan disampaikan kepada KPU.

“Ya semua temuan (ganda-red) dari jajaran bawaslu baik itu PKD dan panwascam, semuanya sudah ditindaklanjuti oleh KPU,” jelasnya.

Suryadi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pencermatan dengan DPSHP.

Dimana pencermatan dilakukan langsung pada file daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

“Pada DPSHP yg telah diumumkan di wilayah kelurahan kami lakukan pencermatan,” ujarnya.

Sementara itu,  Ketua Divisi Data Perencanaan dan Informasi KPU Kota Cilegon Mulya Mansur mengungkapkan.

Pihaknya menyampaikan hasil DPSHP kepada semua peserta evaluasi.

Dimana jumlahnya ada sebanyak total 324.684 pemilih dalam DPSHP, dengan rincian laki-laki sebanyak 163.300 dan perempuan sebanyak 161.384 pemilih berdasarkan hasil DPSHP.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button