Bambang Haryo Bintan Resmi Serah Terima Jabatan, Drama Mutasi Berakhir, Tapi…

FotoJet 40
Bambang Haryo Bintan melakukan serah terima jabatan, membuat drama mutasi selesai, tapi...(Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melakukan serah terima jabatan secara resmi bagi para pejabat yang dilakukan mutasi pada Selasa (6/5), kemarin.

Dalam kesempatan tersebut juga salah satu pejabat yang dilakukan mutasi yakni mantan Sekretaris DPRD Kota Cilegon Bambang Haryo Bintan melakukan serah terima kepada Heri Mardiana.

Lalu juga serah terima sebagai pejabat eselon II Staf Ahli Bidang Sosial, SDM dan Kemasyarakatan dari Sabri Mahyudi yang dilakukan mutasi sebagai Kepala DLH.

Bacaan Lainnya

Lantas apakah serah terima Bambang Haryo Bintan akan menyelesaikan polemik Pimpinan DPRD Kota Cilegon dan Pemkot Cilegon.

Atau justru tetap akan berjalan, simak artikel secara tuntas artikel ini.

BACA JUGA: Contoh Teks Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa, berjudul Istiqomah Ibadah Sanadyan Ramadhan Wis Pisah

Saat ditanya wartawan soal polemiknya yang masih dipertahankan pimpinan DPRD Kota Cilegon.

Bambang memilih tidak memberikan komentar soal polemik yang terjadi antara Pimpinan DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon.

Dimana dirinya mendapatkan mutasi penugasan staf ahli dari Sekretaris DPRD Kota Cilegon.

Saat ditanya soal polemik tersebut, menurutnya hal itu menjadi ranah pimpinan DPRD Kota Cilegon untuk menyampaikan hal ikhwal persoalan polemik dirinya.

“Punten jangan ke saya. Tidak berkomentar alias netral. Ke pimpinan DPRD saja,” katanya kepada Banten Raya, Kamis (8/6).

BACA JUGA: Helldy Meraih Penghargaan Satya Lencana Bakti Inovasi dari Menteri PDTT

Bambang menyampaikan, jika dirinya netral dan normatif selaku ASN.

“Netral dan normatif selaku ASN,” ucapnya.

Saat ditanyakan tentang Undang-undang ASN dan sumpah janji akan menerima ditempatkan dimana saja, Bambang membenarkan hal tersebut. Sementara lembaga DPRD juga punya regulasi dan tata tertib tersendiri.

“Betul (siap ditempatkan dimana saja. Harus terpisah antara ASN dengan lembaga DPRD. Sebagai ASN wajib patuh dan taat terhadap aturan, sedangkan lembaga DPRD punya regulasi dan tata tertib sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon yang hadir dalam serah terima jabatan menyampaikan,  harapannya agar pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator yang baru saja dilantik cakap dalam bekerja.

BACA JUGA: Walikota Kecewa Masih Ada Kecamatan Melehoy Kirim Kafilah MTQ XXII, Helldy Agustian: Malu Cilegon Jadi Peringkat 8 Terus

Memiliki kompetensi yang optimal dan kualifikasi pendidikan yang baik, serta mampu mengemban tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Bahkan, saya juga berharap, bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, saudara harus mampu memperkuat semangat reformasi birokrasi,”.

Terutama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia dan aparatur pada setiap tingkat pemerintahan yang ada,” imbuhnya.

Maman menjelaskan, kegiatan mutasi atau alih tugas jabatan  merupakan bagian penting yang menitikberatkan pengembangan sumber daya aparatur pemerintah.

Serta sebagai salah satu bentuk pembinaan guna memperluas pengalaman, wawasan dan kemampuan pegawai negeri sipil.

BACA JUGA: Dear Lurah dan Camat di Cilegon: Kafilah MTQ XXII Alami Kelelahan dan Sakit, Hubungi Nomor Ini untuk Pertolongan Pertama

Bahkan, hal itu juga sebagai penyegaran dan merespon dinamika kebutuhan organisasi pemerintah Kota Cilegon.

“Mutasi ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur yang mengarah kepada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang efisien dan efektif serta akuntabel dalam penyelenggaraan tugas – tugas pemerintahan,”.

“Pembangunan dan kemasyarakatan menuju kesejahteraan masyarakat kota cilegon yang mandiri sesuai dengan visi, misi dan strategi pembangunan Kota Cilegon,” jelasnya.

Maman menegaskan, penempatan tugas dan jabatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem penataan dan pengembangan organisasi pemerintahan, adalah hal yang wajar dan sistematik dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi.

“Ini agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, berdaya guna dan berhasil guna,” pungkasnya.

Pos terkait