Trending

Banyak Gapoktan Sulit Dapat Bantuan Hibah

CILEGON, BANTEN RAYA – Kelompok tani di Kota Cilegon kesulitan mendapatkan hibah dari Pemkot Cilegon. Hal itu karena, KWT atau Gapoktan tidak memiliki badan hukum.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon Eva Sarifah menyatakan, sejauh ini kelompok tani hanya mendapatkan stimulus berupa pemberian pupuk saja. Namun, untuk hibah tidak bisa diberikan pemerintah daerah.

“Hibah Dana Alokasi Khusus (Dak) ada dari Kementan (Kementerian Pertanian) sampai 50 juta dan jumlahnya terbatas. Namun, untuk Pemkot tidak bisa memberikan karena tidak berbadan hukum KWT-nya, sehingga hanya bentuk (bantuan) stimulan saja,” katanya saat menggelar acara mamam makanan bergizi seimbang di halaman Kantor Walikota Cilegon, Selasa (20/12).

Eva menyampaikan, sekarang ini ada 84 KWT dan kelompok tani di Kota Cilegon, dimana sebanyak 64 masih aktif dan 20 harus diberikan stimulan.

“Pemberian stimulan berbenturan dengan hibah. Namun, tentunya menjadi tugas kami untuk bisa mengaktifkan kembali,” ujarnya.
Saat ini ada sekitar 7 kelompok tani yang mendapatkan hibah dari pusat sebesar Rp50 juta dari Kementan.
“Untuk mendapatkannya memang kalau Kemenpan tidak perlu berbadan hukum. Tapi harus dapat rekomendasi dari lurah, lalu juga aktif selama satu tahun menanam dan kami sifatnya hanya mengajukan,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, pihaknya berharap berbagai kebutuhan yang dibutuhkan kelompok tani bisa diakomodir. Untuk itu, dalam sisi perencanaan dari dinas harus berdiskusi dengan kelompok tani untuk mengakomodir apa saja yang bisa dibantu dari pemerintah.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button