Bawaslu RI Sebut Banten Masuk Daerah 4 Besar Rawan Politik Uang, ASN Hingga Penyelenggara Jadi Pelakunya
BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI merilis daerah rawan politik uang pada Pemilu 2024.
Dimana, ada daerah Banten yang masuk 4 besar provinsi paling rawan politik uang.
Dalam rilis indeks kerawanan pemilu atau IKP, Bawaslu RI menyatakan Banten memiliki skor 44,44 dalam hal kerawanan politik uang.
Ada 3 modus politik uang yang digunakan, pertama yakni memberi langsung uang, kupon, uang digital dengan imbalan memiliki.
Selanjutnya ada memberikan barang seperti alat ibadah, bahan bangunan, kompor gas dan hadiah lomba.
Lalu ada janji memberikan imbalan berupa uang atau barang pada masa tenang.
Dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber pada Selsa 22 Agustus 2023, dikatakan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, jika kerawanan politik uang tersebut berdasarkan pemetaan yang dilakukan.
Dimana, ada Maluku Utara dengan skor 100, lalu Lampung 55,56, Jawa Barat ada skor 50, Banten skor 44,44 dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.
“Maluku utara pertama paling rawan, berikutnya berurutan ada Lampung, Jawa Barat, Banten dan Sulawesi diperingkat selanjutnya,” katanya.
Ada 3 modus yang digunakan, lanjut Lolly, yakni pertama yakni memberi langsung uang, kupon, uang digital dengan imbalan memiliki.