Petugas gabungan saat menurunkan berbagai jenis Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon legislatif (Bacaleg) di sekitar Terowongan Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 26 Oktober 2023. Peneritiban APS Bacaleg ini lantaran melanggar karena belum masuk masa kampanye. Doni Kurniawan/Banten Raya
Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kota Serang
Pos terkait
Tanpa Pengelolaan, Usia Daya Tampung TPAS Cilowong Tersisa 17 Tahun
Pemkot Serang Tambah Stok Cadangan Beras Pemerintah 23,5 Ton Pada Tahun 2025
Dinkes Kota Serang Waspadai Penyakit Kulit dan Diare Saat Nataru
Pemkot Serang Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Makan Bergizi Sehat
Kejutan Anak Bungsu Untuk Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Dan Istri di Hari Ibu
100 Lansia di Kota Serang Diberi Bantuan Sembako Saat Rayakan Hari Ibu