Petugas gabungan saat menurunkan berbagai jenis Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon legislatif (Bacaleg) di sekitar Terowongan Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 26 Oktober 2023. Peneritiban APS Bacaleg ini lantaran melanggar karena belum masuk masa kampanye. Doni Kurniawan/Banten Raya