Benarkah Muhamad Gempa Awaljon Menang dalam Perkara Syarifah Fadiyah Kritik Pemkot Jambi? Ini 5 Poin Surat Pernyataan Perdamaian

BANTENRAYA.CO.ID – Pasca mediasi yang dilakukan di Polda Jambi antara Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Muhamad Gempa Awaljon Putra, kedua belah pihak sepakat berdamai.

Selain itu, Muhamad Gempa Awaljon juga mencabut laporan atas Syarifah Fadiyah yang diduga telah menghina Pemerintah Kota Jambi dalam video kritikannya.

Related Articles

Namun, sebagian netizen melihat kejanggalan dari surat pernyataan perdamaian antara Muhamad Gempa dengan Syarifah.

BACA JUGA: Sejengkal Lagi Manchester City Menuju Treble Winners

Surat pernyataan perdamaian itu dianggap lebih menguntungkan Kabag Hukum Jambi daripada siswi SMP, Syarifah.

Lantas seperti apa isi surat pernyataan perdamaian antara siswi SMP Jambi tersebut?

Seperti yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat 9 Juni 2023, berikut poin-poin dalam isi surat pernyataan perdamaian:

BACA JUGA: Final Liga Champions 2023 Manchester City Vs Inter Milan: Ambisi The Citizens Raih Treble Winners Dihadang Jawara Eropa 2010

1. Bahwa sdri.FADIYAH ALKAFF Binti FAISAL ALKAFF (Pihak Kedua) bersedia melakukan permohonan maaf kepada sdr.MUHAMMAD GEMPA AWALJON PUTRA, S.H., M.H. Bin AWALJON (Pihak Pertama) dan sdri. FADIYAH ALKAFF Binti FAISAL ALKAFF (Pihak Kedua) menyesali dengan sungguh-sungguh atas kesalahan atau perbuatan yang telah dilakukannya serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

2. Bahwa sdri.FADIYAH ALKAFF Binti FAISAL ALKAFF (Pihak Kedua) berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang telah dilakukannya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button