BANTENRAYA.CO.ID – DPD Partai Berkarya Kabupaten Serang mengusulkan penggantian antat waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten Serang.
Usulan PAW tiga anggota DPRD Kabupaten Serang itu disampaikan langsung ketua DPD Partai Berkarya Nursaad ke KPU Kabupaten Serang.
Tiga anggota DPRD Kabupaten Serang yang diusulkan untuk di PAW yakni Jeni asal Dapil Serang1, Tri Busyaeri Fajrillah asal Dapil Serang 2, dan Herudin asal Dapil Serang 5.
Adapun yang diusulkan untuk menjadi pengganti Jeni yakni Sangiti, pengganti Tri Busyaeri Fajrillah yakni Mahyar, dan pengganti Herudin yakni Sutiyono.
Nursaad mengatakan, usulan penggantian tiga anggota DPRD Kabupaten Serang itu merupakan perintah DPP Partai Berkarya.
“Iya kita mengusulkan PAW ke KPU Kabupaten Serang,” ujar Nursaad, Sabtu 9 September 2023.
Ia menjelaskan, usulan PAW dilakukan karena tiga anggota DPRD tersebut pada pemilu 2024 mendatang mencalokan diri melaui partai politik (Parpol) lain.
“Untuk Pak Badri (Badri Sutyadi Satibi-red) tidak di PAW karena beliun pada 2024 tidak maju sebagai caleg (calon legislatif),” katanya.
Ia menuturkan, surat usulan PAW sudah diusulkan ke KPU Kabupaten Serang dan berharap paling lambat proses PAW sudah bisa dilakukan.
“Mudah-mudahan Oktober sudah ada dilantik PAWnya,” paparnya.
Untuk diketahui, setelah Partai Berkarya dinyatakan tidak lolos menjadi peserta pemilu sejumlah kader di daerah pindah dan bergabung dengan partai lain.
Tri Busyaeri Fajrillah pada pileg 2024 mencalonkan diri lewat Parrtai Nasdem. Sedangkan, Herudin dan Jeni mencalonkan diri lewat PKS.***