Trending

Berkas Kasus Proyek IKM Diduga Hilang

SERANG, BANTEN RAYA- Sebagian berkas yang berkaitan dengan proyek revitalisasi sentra industri menengah (IKM) pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdaginkukm) Kota Serang tahun anggaran 2020 senilai Rp5,3 miliar diduga hilang.

Hal itu diketahui oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang setelah melakukan penggeledahan di tiga kantor milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tersebut, Rabu (20/4/2022).

Ketiga kantor yang digeledah yaitu kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkot Serang di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kemudian kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PBKAD) Kota Serang di Kelurahan Panancangan, Cipocok Jaya. Selanjutnya, kantor Disdaginkukm Kota Serang, dan Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Dari informasi yang diperoleh Banten Raya, penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Serang Joni Trianto. Kasi Pidsus lalu membentuk dua tim yang berjumlah sekitar 12 orang, dari tim Pidsus dan Intel Kejari Serang.

Tim bergerak ke dua lokasi awal sekitar pukul 11.00 WIB, 8 orang melakukan penggeledahan ke kantor PBKAD, 4 orang ke kantor BPBJ. Dari dua kantor itu, kedua tim berkumpul di Disdagin KUKM dan kembali melakukan penggeledahan.

Dari pantauan tim yang melakukan penggeledahan di kantor PBKAD penyidik membawa satu dus berkas. Sedangkan di kantor BPBJ dan Disdagin KUKM hanya berhasil mengumpulkan satu bundel berkas.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Pidsus, berkaitan dengan penyidikan proyek revitalisasi sentra IKM pada Disdaginkukm Kota Serang tahun anggaran 2020 senilai Rp5,3 miliar.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button