BPK Temukan Pemborosan Anggaran Negara Sebesar Rp25 Triliun, Begini Penjelasannya

Dana Kampanye
Aliran dana kampanye partai politik dipastikan akan diawasi ketat PPATK. ((Pixabai/IqbalStock)

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan adanya pemborosan anggaran negara sebesar Rp25,85 triliun pada 2022.

Temuan pemborosan anggaran tersebut terungkap dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 2022 lalu.

Dimana, ada sebanyak 388 laporan hasil pemeriksaan yang dinilai menjadi pemborosan anggaran negera.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu Rp25 triliun itu terdiri dari ketidakhematan, ketidakefektifan dan ketidakefisienan sebanyak Rp11,2 triliun.

Lalu ada juga ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun yang dilakukan.

BACA JUGA: Mengejutkan: Presiden Jokowi Temukan Fakta Rp1.9 Miliar Anggaran Untuk Perjalan Dinas Pejabat, Sindir Pemerintah Daerah Tak Becus Kelola Anggaran

Dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber pada Selasa 27 Juni 2023, Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan, jika masih ada anggaran negara yang bocor atau dinilai boros.

Bahkan, bisa dikategorikan ketidakpatuhan tidak efektif dan efisien dalam anggaran.

Jumlah ini terdiri dari temuan ketidakhematan, ketidakefektifan, ketidakefisienan sebesar Rp11,2 triliun, serta temuan terkait ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun.

“Dalam IHPS (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022) dimaksud memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp25,85 triliun,” katanya.

“Jumlah ini terdiri dari temuan ketidakhematan, ketidakefektifan, ketidakefisienan sebesar Rp11,2 triliun, serta temuan terkait ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun,”. imbuhnya.

BACA JUGA: Ketua BEM UI Blak-blakan Kritik Presiden Jokowi: Mau Mengakhiri dengan Baik atau Berdarah-darah!

Lantas, BPK juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian internal.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp577,69 miliar,” ungkapnya.

Hal itu juga diperkuat dengan komentar Jokowi jika pemerintah daerah masih belum becus mengelola anggaran.

Presiden Jokowi menyindir pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Masih banyak anggaran yang dinilai tidak jelas.

BACA JUGA: Jokowi Ulang Tahun Ke-62, Erick Thohir Sebut Indonesia Beruntung

“Saya berikan contoh, ada program penyuluhan pertanian. Ini APBD provinsi tidak perlu saya sebut mana, programnya untuk penyuluhan, meningkatkan kualitas SDM pertanian, anggarannya Rp1,5 miliar,” katanya.

“Tapi, Rp1 miliar untuk perjalanan dinas,” jelasnya.

Selanjutnya, Kedua yakni anggaran untuk pengembangan UMKM.

Jokowi mengatakan mendapati APBN kabupaten untuk kegiatan pengembangan usaha mikro dengan total pagu anggaran Rp2,5 miliar.

Namun, dari total anggaran tersebut, Rp1,9 miliar digunakan untuk honor dan perjalanan dinas PNS.

BACA JUGA: Terbaru! 10 Ucapan Selamat Ulang Tahun Jokowi ke 62 Paling Mengharukan dan Mengandung Bawang

“Bayangkan, tidak ada 20 persen yang dipakai untuk betul-betul mengembangkan usaha mikro,” katanya.

Terakhir papar Jokowi, anggaran pembangunan balai penyuluh pertanian.

Alokasi anggaran yang digelontorkan sebuah kabupaten untuk merehabilitasi balai penyuluh pertanian mencapai Rp1 miliar.

Tapi, dari anggaran itu, Rp734 miliar di antaranya malah dihabiskan untuk perjalanan dinas dan rapat.

“(Temuan seperti) ini banyak sekali, banyak, ribuan yang seperti ini,” katanya.

BACA JUGA: Terbaru! 10 Ucapan Selamat Ulang Tahun Jokowi ke 62 Paling Mengharukan dan Mengandung Bawang

Atas dasar itu semua, Jokowi memberikan warning kepada pemerintah daerah, khususnya para menteri kabinet.

Ia tidak ingin uang rakyat hanya dihabiskan untuk perjalanan dinas.

Semua uang rakyat harus lebih dominan untuk bisa menyelesaikan program pro rakyat.

Bukan malah untuk perjalanan dinas para pejabat daerah dan kementerian.

“Kepada menteri dan pimpinan lembaga saya ingatkan kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN,”.

“Menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab. Setiap rupiah uang rakyat harus dirasakan sepenuhnya oleh rakyat,” pungkasnya. ***

Pos terkait