Trending

BPRSCM Dinyatakan Bank Sehat, Kredit Macet Rp 21 M Diputihkan

CILEGON, BANTEN RAYA – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) diklaim dinyatakan sebagai bank sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan Walikota Cilegon helldy Agustian saat menerima kedatangan perwakilan Komisaris dan Direksi BPRSCM di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (6/12).

Status pengawasan intensif oleh OJK diklaim telah dicabut setelah BPRSCM melakukan write off atau penghapusbukuan terhadap utang debitur.

Untuk diketahui, BPRSCM menjadi pengawasan BPRSCM setelah Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet bank tersebut mencapai 20 persen atau sekitar Rp21 miliar dari sebelumnya 55,65 persen atau turun sebesar 35,65 persen.

Kredit macet temuan OJK dan menjadi kerugian Negara berdasarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kasus kredit macet yang ditangani kejari Cilegon.

Kata Helldy, BPRS CM pada 29 November mendapatkan surat dari OJK yang menyatakan sebagai bank sehat, dimana sebelumnya NPL mencapai 55,65 persen sekarang menjadi 20 persen.

“Jadi status pengawasan intensif dari OJK sudah dicabut dan dinyatakan sehat. Sekarang dalam proses dan bisa lebih kecil lagi untuk NPL. Artinya, OJK sudah mempercayai BPRS CM ini dalam mengelola kembali dan menyiapkan berbagai strategi pelayanan untuk masyarakat Kota Cilegon. Ini menjadi semangat bagaimana membesarkan BPRS CM secara bersama-sama,” kata Helldy.

Dikatakan, kredit macet senilai Rp21 miliar tersebut sudah dijadikan kerugian negara dan benar-benar macet. Namun, kata Helldy, dari kasus korupsi kredit macet yang ditangani Kejari Kota Cilegon cukup banyak yang mengembalikan dan membayarkan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button