Trending

BPRSCM Dinyatakan Bank Sehat, Kredit Macet Rp 21 M Diputihkan

“Angkanya lumayan, sehingga ada juga yang tidak ingin terlibat dan membayarkan. 21 miliar kerugian itu sudah tidak bisa ditagih lagi karena itu menjadi hitungan BPKP yang diberikan kepada BPRSCM, temuannya BPKP segitu,” ujarnya.

Dengan sudah sehatnya BPRSCM, Helldy meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin agar mengimbau kepada ASN untuk menabung di BPRSCM.

“Sifatnya hanya imbauan. Artinya kami meminta Sekda nanti untuk menyurati agar ASN bisa menabung. Disisi lain juga BPRS CM ini diharapkan bisa membantu permodalan bagi UMKM,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPRS CM Novran Erviatman Syarifuddin menyampaikan, untuk bisa menyehatkan kembali bank itu sudah diatur. Dalam hal itu, pihaknya sudah melakukan litigasi beberapa permasalahan pembiayaan, misalnya dengan dilakukan restrukturisasi, dan penagihan dengan pemanggilan kembali nasabah.

Ada juga treatment atau perlakuan khusus yang sesuai dengan Peraturan OJK, salah satunya adalah write off.

“Tetap harus sesuai aturan, apalagi kami bank syariah, salah satunya memang ada write off juga, tapi itu tidak menghilangkan kewajiban para debitur. Write off itu mengeluarkan dari jurnal (Penghapusbukuan-red) saja, tapi tetap debitur masih memiliki kewajiban. Prinsipnya yang kami lakukan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Novran menjelaskan, kredit macet yang menjadi kerugian negara sebesar Rp21 miliar itu disposisi dari Rp15 miliar lebih dan ditambahkan sebelumnya sekitar Rp3 miliar lebih. “Namun itu akan tetap ditagih karena semuanya sudah disurati,” tegasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button