BANTENRAYA.CO.ID – Seorang perempuan berusia 30 tahun asal Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang diperkosa saat tidak sadarkan diri, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Kampung Salawe, Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, kasus kecelakaan yang berujung perkosaan itu terjadi pada Kamis (6 Februari 2025) malam.
Saat itu, korban yang hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal.
Disaat bersamaan, pelaku yang diketahui bernama Istiqoni (27), warga Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, melintas di lokasi dan melihat korban tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi tak sadarkan diri.
Proyek Sampah Tangsel Terindikasi Korupsi
Melihat korban dalam keadaan pingsan dan lokasi kecelakaan gelap gulita serta jauh dari perkampungan, pria berusia 27 tahun itu justru memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya untuk melampiaskan nafsunya.
Bukannya menolong, warga Desa Bendung itu justru memperkosa perempuan tersebut.
Saat melakukan perbuatan tak senonoh itu, warga melintas dan melihat pelaku sedang memperkosa korban.
Warga kemudian mengamankan Istqoni dan melaporkan peristiwa itu ke anggota Polsek Carenang.
Dewan Banten Sidak Galian Tanah Ilegal di Mekarsari
Kasus perkosaan dengan korban wanita kecelakaan tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, dan pelaku telah diamankan di sel Rutan Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan peristiwa tersebut dan tersangka sudah diamankan.
Peristiwa itu terjadi di jalan Kampung Salawe, Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang sekitar pukul 20.30 WIB.
“Iya betul, tersangka ditahan di Mapolres Serang setelah sebelumnya diamankan Polsek Carenang,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (9 Februari 2025).
Pemkot Serang Alokasikan Dana Hibah Tahun 2025 Sebanyak Rp43,6 Miliar
Condro menerangkan, dari keterangan yang diperoleh, sebelum memperkosa korban, tersangka melihat sepeda motor Honda Beat dalam posisi terjerambab di pinggir jalan.
“Karena kondisi gelap dan jauh dari perkampungan, tersangka gelap mata dan memperkosa korban,” terangnya.
Condro mengungkapkan, warga yang tengah melintas, melihat tersangka sedang menyetubuhi korban.
Melihat itu, warga langsung mengamankan pelaku dan memberitahu petugas Polsek Carenang. “Saat ini korban mendapat perawatan di RS Bhayangkara,” ungkapnya.
Diperiksa 2 Jam, Anak Bos Gama Bantah Kepemilikan Obat Sitaan BPOM
Condro menambahkan, dari hasil visum terdapat lecet pendarahan pada bibir kemaluan dan terdapat memar pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan memar pada bagian kepala belakang telinga.
“Untuk sementara kronologis kejadian seperti itu. Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” jelasnya. (darjat)