Buruh Minta Upah Rp5,5 Juta

Menanggapi tuntutan buruh ini, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten mengatakan, keinginan buruh mendapat kenaikan gaji adalah sesuatu yang wajar.

Sebab kebutuhan manusia setiap hari pasti juga berubah dan mengalami kenaikan. “Wajar tuntutan upah naik,” kata Septo.

Related Articles

Meski demikian, dia memperkirakan kenaikan akan bergantung pada negosiasi dan kesepakatan yang akan

Besok Terakhir Loker Cepat Dengan Pendidikan SMK Dari Tenaris, Yang Minat Mari Disimak Infonya

dibicarakan antara buruh yang diwakili serikat pekerja dengan pengusaha yang dimediasi oleh pemerintah daerah.

Septo pun memperkirakan angka kenaikan upah buruh kurang lebih akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Terkait pembahasan upah minimum provinsi (UMP), Septo mengungkapkan, saat ini perumusan tentang UMP masih sedang berproses.

Bahkan, pegawainya saat ini sedang mengikuti bimbingan teknis di pusat untuk bisa memahami bagaimana penentuan UMP yang akan digunakan pada tahun 2024.

20 Tahun Jadi Vermak Levis Keliling, Agus Dalam Sehari Dapat Rp 100 Ribu

Terkait dengan penetapan UMP Banten, dia menyatakan itu akan ditentukan pada pekan depan. “Untuk penetapan UMP akan kita lakukan 21 November 2023,” kata dia.

Septo menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatur tentang perhitungan upah yang akan berlaku tahun 2024.

Karena itu dia belum bisa menyatakan apakah akan ada kenaikan UMP atau tidak, termasuk besarannya kalaupun akan naik. “Sedang nunggu surat edaran kementerian,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button