Buruh Tempuh Jalur Hukum

Buruh Tempuh Jalur Hukum
PERTEMUAN: Suasana audiensi antara buruh dan Komisi II DPRD Kota Cilegon soal insiden penabrakan pendemo oleh salah satu oknum anggota dewan, Selasa (10 Juni 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Buruh PT Bungasari Flour Mills, Hasanal Fatah, yang ditabrak mobil oleh oknum anggota DPRD Kota Cilegon Hikmatullah saat demo, Selasa (10 Juni 2025) pagi, mendapatkan dukungan dari rekan-rekannya untuk melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum.

Berdasarkan hasil visum, Hasanal Fatah mengalami memar di bagian kaki akibat ditabrak mobil yang dikendarai Hikmatullah.

Hasanal Fatah mengaku sudah menguasakan kasus tersebut kepada DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan Umum (FSPKEP) Kota Cilegon.

Buruh sepakat kasus tersebut diproses secara hukum dengan melaporkan Hikmatullah ke Polres Cilegon.

30 Kapal Disiapkan Angkut Penumpang Libur Idul Adha

Tidak hanya itu saja, para buruh juga langsung menggeruduk gedung DPRD Kota Cilegon sekitar pukul 09.00, untuk bertemu dengan Komisi II Kota Cilegon berkaitan dengan adanya anggota buruh yang menjadi korban atas sikap arogan oknum anggota dewan.

Diketahui, insiden oknum anggota dewan menabrak pendemo tersebut viral di media sosial. Berdasarkan keterangan para buruh peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30.

Saat itu, ratusan buruh tengah melakukan aksi unjuk rasa dengan mogok kerja yang sudah berlangsung beberapa hari di PT Bungasari Flour Mills.

Awalnya Hikmatullah hendak menyerobot masuk ke area pabrik dengan mengklakson secara keras, dan beberapa kali ingin menyingkirkan kendaraan para buruh yang terparkir dan memblokade pintu gerbang.

DPUPR Banten Usulkan Exit Tol Serang Timur Baru Demi Urai Kemaceten Kepada BPJT PU

Usai para buruh menyingkirkan kendaraan roda duanya, Hikmatullah tetap menyerobot masuk dan pada akhirnya menabrak salah satu pendemo yang ada di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills.

Hasanal Fatah menjelaskan, atas insiden tersebut dirinya sudah memberi kuasa kepada DPC Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) untuk diproses secara hukum.

“Kita sudah serahkan ke DPC (FSPKEP). Jadi kalau ada apa-apa silahkan tanya ke DPC langsung. Iyah tahu (soal akan ditempuh jalur hukum).

Jadi langsung tanya ke DPC saja,” katanya memberikan keterangan kepada wartawan saat diwawancara di kantor DPRD Kota Cilegon.

Pantai Anyer Sepi Saat Libur Lebaran Idul Adha

Hasanal menjelaskan, akibat perbuatan ditabrak mobil anggota dewan tersebut, dirinya mengalami luka memar di kakinya.

“Yah memar. Itu kondisinya saya pas lagi di gerbang. Entah itu sengaja atau tidak yah bisa dilihat (video beredar),” ucapnya.

Sementara itu, DPC FSPKEP Rudi Sahrudin menegaskan, pihaknya akan memproses secara hukum tindakan oknum dewan yang sudah menabrak anggotanya saat melakukan aksi.

“Tetaplah secara proses hukum kita jalankan, iyah (akan lapor). Yah iyalah lapor, kita akan tindaklanjuti terus,” tegasnya.

Okupansi Hotel Saat Libur Lebaran Idul Adha Diprediksi Turun

Rudi menyatakan, sebagai anggota dewan seharusnya membela kepentingan masyarakat, bukan malah sebaliknya.

Padahal, imbuh Rudi, apa yang dilakukan buruh juga merupakan aksi yang dilindungi undang-undang dengan menyampaikan pendapat atau demo.

Bahkan, demonstrasi yang selalu dilakukan buruh selama ini berjalan secara kondusif tidak ada yang anarkis.

“Jadi kaitan ini aksi pagi terjadi insiden diseruduk pakai mobil, kebetulan anggota dewan yah DPRD Kota Cilegon dan pakai safari dan memang betul yang bersangkutan banyak proyeknya di situ.

bank bjb Tandatangani MoU dengan Pemprov Jabar dan BP Tapera Terkait Dukungan Pembiayaan Perumahan Bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Seharusnya tidak begitulah. Kita melakukan demo secara sah, kita tidak menghalangi dan kita mogok kerja menghentikan aktivitas kerja di dalam. Artinya tidak boleh begitu,” ucapnya.

Rudi menambahkan, pihaknya juga meminta secara tegas agar DPRD Kota Cilegon memberikan sanksi kepada oknum dewan tersebut. Hal itu, karena sebagai dewan yang seharusnya melindungi hak buruh malah bersikap tidak etis.

“Kalau kita sampaikan semua (kepada Komisi II DPRD Kota Cilegon) karena itu menyangkut kode etik, seharusnya dia juga menaungi kalau ada permasalah perburuhan bukan sebaliknya,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan mengaku masih belum mendapatkan laporan resmi terkait insiden buruh yang ditabrak oleh oknum Anggota DPRD Kota Cilegon Hikmatullah.

Okupansi Hotel Saat Libur Lebaran Idul Adha Diprediksi Turun

Kiki panggilan akrab Rizki Khairul Ichwan mengaku sudah mengontak anggotanya yakni Hikmatullah, namun belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Belum ada laporan masuk ke DPRD. Baru audiensi saja dari para buruh. Kita tidak tahu secara kronologisnya karena yang bersangkutan (Hikmatullah) ketika saya telepon belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

Kiki menjelaskan, masih menunggu informasi lebih lanjut soal audiensi para buruh dengan Komisi II DPRD Kota Cilegon.

“Saya masih menunggu informasi dari Komisi II yang tadi beraudiensi dengan serikat buruh,” imbuhnya.

SDI Al Azhar 40 YPKS Cilegon Miliki Band Sekolah

Sementara itu, Hikmatullah saat dikonfirmasi mengaku dirinya sudah menyiapkan kuasa hukum, sehingga berbagai keterangan bisa ditanyakan langsung.

“Hubungi kuasa hukum saya saja yah,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Kuasa Hukum dari Hikmatullah yakni Muhibudin membantah tudingan video viral atas kliennya bersikap arogan kepada para pendemo.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kesalahpahaman antara pihak pendemo dan kliennya.

Pantai Anyer Sepi Saat Libur Lebaran Idul Adha

“Ada kesalahpahaman tadi pagi itu, pak haji tadi pagi jam setengah tujuh itu mau lihat pekerjaannya, karena libur panjang kemarin dia mau cek pekerjaan perusahaannya di Bungasari,” jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima Banten Raya.

Muhibudin mengklaim, tidak ada video lengkap yang menggambarkan keseluruhan kronologi kejadian.

“Bahkan, mobil yang ditumpangi Hikmatullah sempat dihadang dan mendapat perlakuan intimidatif sebelum akhirnya ia turun dari kendaraan,” ujarnya.

Muhibuddin berharap agar polemik ini tidak melebar dan semua pihak bisa menempuh langkah klarifikasi secara bijak, baik dari pihak pendemo maupun dari Hikmatullah sendiri.

bank bjb Tandatangani MoU dengan Pemprov Jabar dan BP Tapera Terkait Dukungan Pembiayaan Perumahan Bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Ia juga menekankan bahwa kedatangan Hikmatullah ke lokasi tersebut murni untuk keperluan bisnis pribadi, bukan dalam kapasitas sebagai anggota dewan.

“Ia datang ke sana jam 07.00 sebelum berangkat ke kantor dewan, bisa dicek ia ada kegiatan usaha di dalam,” tegasnya. (uri)

Pos terkait