Calon Dirut BPR Serang Bakal Diuji Bupati Serang dan OJK

BANTENRAYA.CO.ID – Calon Direktur Utama (Dirut) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang Dadi Suryadi bakal diuji oleh Bupati Serang Rt Tatu Chasanah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dinyakan layak atau tidak.

Sebagai calon tunggal, Dadi telah menjalani uji kepatutan dan uji kelayakan yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).

Related Articles

Komisaris Utama BPR Serang Adjat Gunawan mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah bahwa calon dirut BUMD harus menjalani wawancara dengan kepala daerah dan menjalani fit and proper test dengan OJK.

BACA JUGA: Dibiayai APBD Kabupaten Serang, Anak Satpam Hingga Sopir Ekspedisi Kuliah di Universitas Indonesia

“Wawancara dengan kepala daerah, dalam hal ini ibu bupati. Nanti ibu bupati menyampaikan rekomendasi kepada direksi BPR agar yang bersangkutan disampaikan ke OJK untuk dilakukan fit and proper test,” ujar Adjat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 1 Agustus 2023.

Terkait wawancara dengan Bupati Serang, pihaknya masih menunggu jadwal dari bupati dan diharapkan dalam waktu dekat wawancara dengan bupati sudah bisa dilakukan.

“Kalau OJK kita belum bisa memastikan karena BPR yang diurus se-Indonesia. Tapi kan OJK juga punya batas waktu karena lelang jabatan ini arahan dari OJK,” katanya.

BACA JUGA: Dishub Kabupaten Serang Pangkas Biaya Tagihan Listrik Lampu PJU

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button