Trending

Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin Kena Sanksi

BACA JUGA : 4 Rekomendasi Hotel Terdekat dari Pelabuhan Merak, Cocok untuk Tempat Menginap Libur Lebaran 2023

“Ini sudah jadi perhatian semuanya, termasuk Pak Sekda. Dan mengingatkan melalui saya Senin suruh ditindaklanjuti,” katanya.

Related Articles

Karsono mengimbau kepada para PNS untuk tidak terlibat atau memberikan dukungan dari mulai suka, komentar, hingga pemakaian seragam parpol.

“Jadi harusnya tahu aturan. Kalau masih aktif itu jangan sampai memberi dukungan kepada salah satu partai politik, kecuali kalau mau mendukung partai politik harus keluar dulu. Kita pakai seragam parpol aja sudah bentuk dukungan. Gak boleh,” terang dia.

Karsono menyebutkan, perbuatan Tubagus Yassin melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pasal 17. Larangan bagi ASN memakai atribut Partai (baju partai, kaos, topi dan sebagainya),” tandas dia.

BACA JUGA : Begini Resep Kue Kacang Lembut dan Renyah, Hanya Butuh 9 Langkah Mudah Pokoknya Cocok Buat Lebaran

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial atau medsos instagram gambar Camat Cipocok Jaya, Kota Serang, Tubagus Yassin, berseragam Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.

Dalam gambar tersebut, Tubagus Yassin berseragam hijau PPP.

Tubagus Yassin diapit oleh Ketua DPW PPP Provinsi Banten yang tak lain Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, dan Bacaleg PPP lainnya.

Saat dikonfirmasi Bantenraya.co.id, Sabtu 8 April 2023 malam sekitar pukul 21.55 WIB, Tubagus Yassin mengatakan, viralnya gambar dirinya di Instagram, karena ada faktor tidak kesengajaan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button