Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin Kena Sanksi
“Besok (hari ini-red) diberi teguran tertulis,” kata Karsono, Minggu 9 April 2023.
Karsono menjelaskan, perbuatan Tubagus Yassin telah melanggar peraturan, karena PNS dilarang memberi dukungan kepada partai politik atau parpol.
“Iya itu sudah jelas melanggar gak boleh itu,” jelas dia.
BACA JUGA:Â Tak Sabar, Warga Unyur Kembali Uruk Perlintasan Kereta Api Jalur Frontage
Karsono mengakui bahwa, Tubagus Yassin akan mencalonkan sebagai anggota legislatif, hanya saja saat ini statusnya masih PNS.
“Nanti setelah September pensiun, nanti baru boleh mendukung parpol,” katanya.
Menurut Karsono, Tubagus Yassin sebelumnya pernah diberikan teguran lisan, karena adanya video pemasangan baliho bergambar dirinya.
BACA JUGA:Â Lengkap! Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin Di Bulan Ramadhan
“Sebenarnya kalau teguran lisan sudah waktu hari Kamis sudah ditelpon sama BKPSDM, begitu ada video pemasangan baliho Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin pakai seragam parpol itu sudah diingatkan sama BKPSDM,” akunya.
Untuk kasus gambar wajah Tubagus Yassin berseragam PPP yang viral di medsos, pihaknya secepatnya akan memanggil eks Camat Serang tersebut.
“Nanti hari Senin (besok) mau kita panggil, suruh buat pernyataan, mau pilih mana, mau milih mendukung sebelum pensiun, atau mau milih menunggu pensiun,” tegas Karsono.
Menurut Karsono, perkara Tubagus Yassin sudah menjadi perhatian semua, termasuk para pimpinannya.