Cegah Trauma Berkepanjangan, Siswi SMK Korban Pelecehan Seksual di Kabupaten SerangPindah Sekolah

3 KEKERASAN ANAK bluur
Ketua LPA Kabupaten Serang Kuratu Akyun (empat dari kanan) mendampingi FT dan keluarganya membuat laporan ke Polres Serang, pekan kemarin.

BANTENRAYA.CO.ID – FT (17), siswi SMK yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan mantan Sekretaris Camat (Sekmat) Carenang Aslahudin pindah sekolah.

Dipindahkannya FT dari sekolah lama ke sekolah yang baru untuk mencegah trauma yang berkepanjangan karena sekolah FT dengan lokasi pelecehan berdekatan.

Selain itu, dipindahkannya FT dari sekolah yang lama ke sekolah yang baru atas pertimbangan berbagai pihak yang peduli dengan kondisi psikologi FT.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ditolak Warga, Sekmat Padarincang Ditarik ke BKPSDM Kabupaten Serang

Ketua Lemga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan, saat ini FT sudah tidak melakukan aktivitas di sekolahnya karena akan di pindah ke sekolah lain.

“Dia sudah enggak sekolah dan isnya Allah nanti dipindahkan sekolahnya karena sekolah denga lokasi kejadian pelecehan berdekatan,” ujar Akyun, Minggu 18 Juni 2023.

Ia menjelaskan, banyak pertimbangan-pertimbangan FT harus dipindahkan sekolahnya dan tidak melanjutkan ke sekolahnya yang sekarang.

“Pindah bukan karena keinginan dari korban tapi pertimbangan dari kita dan keluar untuk menjaga agar korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan. Korban kelas 2,” katanya.

BACA JUGA: Timpora Kabupaten Serang Temukan Tiga TKA Diduga Ilegal

Akyun memastikan, pihaknya telah melakukan psikotes dan asesmen terhadap korban dan hasilnya menunjukkan bahwa korban mengalami trauma sehingga diperlukan treatment-treatment atau perawatan untuk memulihkan psikologisnya.

“Jadi konsen LPA disamping mengawal proses hukumnya, kita juga konsen dalam penanganan pemulihan psikologisnya bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan Peksos (Pekeja Sosial) serta dengan psikolog,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtama mengatakan, saat ini Aslahudin ditempatkan di BKPSDM dan tidak diperkenankan untuk bertugas di Kecamatan Padarincang.

BACA JUGA: Jadi Bacaleg Partai Garuda, Anggota PPS di Kabupaten Serang Diberhentikan

“Iya betul (Aslahudin-red) ditahan di BKPSDM lagi diperiksa. Jabatan dia tetap sebagai Sekmat Padarincang. Jadi enggak ke sana (kantor kecamatan-red) khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena ada penolakan masyarakat dan sebagainya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memutuskan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Aslahudin. “Tugas di BKPSDM sampai jatuh hukuman disiplin. Nanti hukuman disiplinnya apa dilihat dari hasil pemeriksaan, non job (penurunan jabatan) atau seperti apa,” katanya.***

Pos terkait