BANTENRAYA.CO.ID – Dunia konten kreator di media sosial sering kali menjadi sorotan ketika konten yang dibuat oleh seseorang dianggap ditiru oleh orang lain.
Kontroversi serupa baru-baru ini mencuat ketika konten Tebak Chandraliow, yang dimiliki oleh kreator TikTok ternama Chandraliow, diduga ditiru oleh seorang kreator bernama Riqqo.
Tebak Chandraliow adalah sebuah konten eksperimen media sosial yang mendapat popularitas yang cukup tinggi di platform TikTok.
Penjelasan lengkap mengenai konten tersebut dapat ditemukan di kanal YouTube Tim2One – Chandraliow, yang merupakan kanal YouTube resmi milik Chandraliow.
Dalam perbandingan antara konten Tebak Chandraliow dan konten Tebak Riqqo, ditemukan bahwa keduanya memiliki kesamaan yang mencolok.
Mulai dari font, warna video, ucapannya, hingga isi videonya hampir mirip secara keseluruhan.
Hal ini membuat Chandraliow merasa tidak heran dengan fenomena kreator konten pada zaman sekarang, di mana sering terjadi praktik salinan ide dari konten orang lain tanpa memikirkan kerumitan dalam membuat konsep yang orisinal.
Yang membuat Chandraliow semakin heran adalah fakta bahwa sebagian besar konten Tebak Chandraliow miliknya telah dihapus oleh platform TikTok, sementara konten Tebak Riqqo tetap tersedia.
Meskipun kemiripan konten tersebut cukup mencolok, tidak jelas mengapa tindakan takedown hanya berlaku pada konten milik Chandraliow.
BACA JUGA: Ayah di Ciledug Tanggerang Nekat Menyimpan Jazad Anaknya Kedalam Kulkas Rumah, Saya Tak Punya Pak…
Tidak hanya itu, akun TikTok @chanduroliow juga mendapatkan peringatan terkait aktivitas scam, sementara akun @riqqo_ terlihat tidak terpengaruh dan terlihat aman-aman saja.
Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai bagaimana platform menangani konten-konten yang melanggar kebijakan mereka.
Reaksi Chandraliow atas kontroversi ini tidak tinggal diam. Ia membuat sebuah video protes yang dengan cepat menjadi viral di media sosial.
“Jadi untuk Riqqo, netizen, dan juga TikTok. Pertanyaan gue simpel, salah gue di mana sih? … Gue bingung!” Pungkas Chandraliow.
Warganet berbondong-bondong memberikan dukungan kepada Chandraliow dan membela sang pembuat konten Tebak Chandraliow.
Mereka menyoroti pentingnya menghargai karya orisinal dan mengutuk praktik meniru tanpa izin yang merugikan para kreator asli.
Kontroversi ini juga menjadi momentum penting dalam mengingatkan semua pihak, terutama platform media sosial, untuk lebih memperhatikan dan menegakkan hak kekayaan intelektual serta memberikan perlindungan yang adil bagi para kreator konten.
Langkah-langkah yang lebih transparan dan konsisten dalam menangani pelanggaran hak cipta akan membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan memastikan keberlanjutan inovasi dan kreativitas di dunia digital.
Masyarakat secara keseluruhan diharapkan dapat lebih bijakdalam mengapresiasi dan mendukung kreator konten.
Sebagai konsumen konten, kita memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menikmati konten yang ada, tetapi juga menghargai kerja keras dan dedikasi para kreator yang berusaha memberikan konten yang orisinal dan kreatif.
Kontroversi ini juga menjadi pengingat bagi kreator konten untuk terus mempertahankan integritas mereka dan melindungi karya-karya mereka.
Mereka harus tetap waspada terhadap praktik meniru dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Dalam hal ini, platform media sosial juga berperan penting dalam menegakkan kebijakan hak cipta mereka secara adil dan konsisten.
Mereka perlu meningkatkan sistem pengawasan dan penanganan pelanggaran hak cipta serta memberikan mekanisme yang memungkinkan kreator melaporkan konten yang melanggar hak kekayaan intelektual mereka.
Kasus konten Tebak Chandraliow yang ditiru oleh Tebak Riqqo memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak terkait dunia konten kreator.
Dukungan yang diberikan oleh warganet kepada Chandraliow juga menggarisbawahi pentingnya menghargai dan mendukung karya orisinal.
Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang adil dan berkelanjutan bagi para kreator konten, serta memastikan terus berkembangnya kreativitas dan inovasi di dunia digital.***