Cicilan KPR Berpotensi Naik

Cicilan KPR Berpotensi Naik
KREDIT NAIK: Aktivitas transaksi perbankan termasuk layanan KPR di Sub Branch Panin Bank Serang, ditengah kenaikan suku bunga acuan, Selasa (9 Juni 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25 persen basis poin ke level 5,25 persen, memicu respons di sektor perbankan regional.

Kenaikan suku bunga acuan biasanya menjadi momok bagi para debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya segmen non-subsidi.

Sub Branch Manager (SBM) Panin Bank Serang Fatullah mengatakan, bagi bank-bank yang menerapkan sistem suku bunga mengikuti pasar (floating rate), seperti umumnya bank-bank BUMN, kenaikan suku bunga acuan otomatis akan mendongkrak nilai cicilan bulanan nasabah secara signifikan.

“Ada beberapa bank yang memang cicilannya mengikuti fluktuasi suku bunga. Otomatis, begitu suku bunga naik, cicilan KPR-nya ikut naik.

BACA JUGA : Jaksa Malda Siap Bongkar Kasus Pemerasan

Kenaikannya bisa lumayan, misalnya yang biasa mencicil Rp3 juta bisa menjadi Rp5 juta karena harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata Fatullah kepada Banten Raya, Selasa (9 Juni 2026).

Meski demikian, lanjut Fatullah dampak dari kebijakan yang baru bergulir selama satu bulan ini dinilai belum sepenuhnya terasa secara signifikan di pasar.

“Kalau untuk saat ini dampaknya masih belum terlalu terasa karena baru awal bulan.

Tapi per hari ini, orang-orang atau pengusaha sudah mulai banyak yang bertanya terkait berapa sebenarnya kenaikan tingkat suku bunga, baik untuk deposito maupun kredit,” ujar Fatullah.

BACA JUGA : 635 Kendaraan Dinas Pemkot Cilegon Nunggak Pajak

Terkait kapan penyesuaian suku bunga baru akan diberlakukan secara resmi untuk produk komersial, Fatullah menyebut Panin Bank masih menunggu keputusan dari kantor pusat.

“Biasanya menjelang tanggal 10-an baru akan ada penyesuaian. Saat ini kami masih memonitor dan menyesuaikan,” katanya.

Namun, Fatullah menegaskan, bagi nasabah KPR di Panin Bank, kekhawatiran tersebut bisa diredam.

Hal ini karena Panin Bank dan sejumlah bank konvensional lain memiliki produk unggulan berupa skema bunga tetap (fixed rate) dan bunga tetap berjenjang.

BACA JUGA : Siap Cetak Siswa Berprestasi

“Kebanyakan nasabah di kita mengambil program bunga tetap atau tetap berjenjang. Keunggulannya, meskipun ada kenaikan suku bunga di luar, nasabah yang sudah mengambil program ini tidak akan terpengaruh.

Mereka sudah tahu kepastian nilai cicilan sampai lunas nanti, jadi tidak perlu khawatir dengan kondisi eksternal. Kecuali untuk nasabah baru, tentu mereka akan mengikuti penyesuaian suku bunga yang baru,” tambahnya.

Head of Research Rumah123 Marisa Jaya menambahkan, permintaan terbesar saat ini masih berasal dari segmen menengah yang memiliki profil finansial relatif lebih matang. Menurutnya, kelompok konsumen tersebut tetap menjadi penggerak utama pasar properti nasional.

“Berdasarkan pola historis, dampak kenaikan BI Rate terhadap penyaluran KPR biasanya tidak terjadi secara instan. Pengaruhnya kemungkinan baru akan terasa lebih nyata pada akhir 2026 hingga awal 2027,” jelas Marisa.

BACA JUGA : Anthon Gunawan, Touring Nambah Wawasan

Salah seorang Nasabah Mesya, yang juga mengambil KPR dengan skema floating, berharap pihak perbankan tidak menaikkan bunga secara drastis dari cicilan rumahnya.

“Sudah sekitar 2 tahun berjalan cicilannya itu Rp2,6 juta, dan masih lama. Kalau naik cuma Rp100 ribu sih enggak apa-apa, tapi kalau misalkan kenaikannya sampai 20-50 persen sudah pasti terasa banget,” jelasnya.

Sejauh ini, Mesya mengaku belum mendapat pemberitahuan dari bank terkait jumlah kenaikan cicilan rumah miliknya. Namun ia juga sudah mempersiapkan ancang-ancang jika kenaikan terjadi.

“Mungkin untuk biaya liburan akan saya kurangi, karena selama ini misalkan sebulan makan di luar dua sampai tiga kali. Kalau ada kenaikan cicilan KPR, saya akan mengurangi refreshing,” kata Mesya. (raden)

 

Pos terkait