Daftarkan Pelaku UMK dan Koperasi go Digital

Sinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten

Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Banten melalui LPSE bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten melaksanakan Sosialisasi Bela Pengadaan kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi se Provinsi Banten, kegiatan Sosialisasi dilaksanakan secara bertahap untuk masing-masing kabupaten/kota.

Tahap pertama digelar selama tiga hari berturut-turut dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 4 November 2021 di Gedung PKPRI Kota Serang. Engkun Kurnia, SE Kasi Pengembangan Penguatan dan Perlindungan Usaha Kecil dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan, setiap kabupaten/kota diundang sebanyak 100 orang peserta melalui Dinas UMK kabupaten/kota.

Pada tanggal 2 November 2021 peserta Pelaku UMK dan Koperasi dari Kabupaten Serang, tanggal 3 November 2021 peserta pelaku UMK dan koperasi dari Kota Serang, dan tanggal 4 November 2021 peserta pelaku UMK dan Koperasi dari Kota Cilegon.

Narasumber dihadirkan dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinai Banten dan PPMSE/Marketplace Grab, Mbiz Market serta Kartara. Selain sesi penyampaian materi dari masing-masing narasumber juga digelar sesi diskusi dan pendaftaran langsung ke PPMSE/Marketplace diaplikasi bela pengadaan bagi para pelaku UMK dan koperasi yang hadir.

Kepala Dinas UMK dan Koperasi Provinsi Banten Agus Mintono, SH, M.Si dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, bahwa program ini merupakan program nasional dalam rangka memberikan solusi bagi para pelaku UMK dan koperasi yang terdampak pandemi Covid-19, serta Bangga Produk Dalam Negeri melalui aplikasi Bela Pengadaan yang difasilitasi oleh LKPP RI.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button