Dapat Proyek Rp1 Miliar, Tujuh Pendemo PT Lotte Ditahan

Dapat Proyek Rp1 Miliar, Tujuh Pendemo PT Lotte Ditahan
DITANGKAP: Pendemo anarkis di PT Lotte Chemical Indonesia ditangkap atas dugaan perusakan dan pengancaman, Senin (30 Juni 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Tujuh pendemo di proyek PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, ditangkap Ditreskrimum Polda Banten.

Para pelaku diduga melakukan perusakan, penghasutan dan pengancaman untuk mendapatkan proyek limbah scrap sebesar Rp1 miliar.

Ketujuh orang tersebut yaitu EH selaku penanggungjawab aksi, MF dan TA selaku koordinator aksi, AJ selaku koordinator lapangan, MA, MR, dan FK peserta aksi.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kasus yang menjerat ketujuh orang tersangka itu, bermula dari adanya rebutan jatah proyek limbah scrap antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura, dan Komite Kelurahan di wilayah Gerem, Rawa Arum dan Warnasari.

Anaknya Tidak Diterima SPMB, Puluhan Warga Gruduk SMPN 12 Kota Serang

“Kelompok EH (penanggungjawab aksi) dan kawan-kawan ini adalah kelompok yang berseberang dengan kelompok LSM Gapura, yang tujuannya sama.

Yakni untuk mendapatkan pengolahan limbah industri,” katanya saat ekspose, Senin (30 Juni 2025).

Namun, limbah industri di PT Lotte itu didapat oleh kelompok EH dengan cara intimidasi berupa aksi unjuk rasa berujung sweeping.

“Tanggal 29 (Oktober 2024) disweeping, yang akhirnya memperoleh limbah bersih tembaga, itu didapat dengan cara intimidasi,” tambahnya.

Pengumuman Seleksi Calon Anggota Direksi BUMD PT. BPRS CM

Menurut Dian, nilai proyek limbah industri di PT Lotte Chemical Indonesia ini bernilai fantastis, sehingga menjadi rebutan oleh kedua kelompok tersebut.

“Kelompok ini membayar kepada Lotte senilai Rp1 miliar untuk pembelian tembaga dalam sebuah kontainer.

Tentu ini kalau dijual lagi pasti akan dihitung lebih dari itu. Makanya itulah menjadi bahan rebutan dari kelompok ini,” ujarnya.

Dian menerangkan, pihaknya hanya menindak kelompok EH lantaran aksi yang dilakukannya tanpa ada izin. Sedangkan kelompok LSM Gapura memiliki izin dari kepolisian.

Dahlan Iskan Sambut Langsung Kunjungan Sufmi Dasco dan Raffi Ahmad ke Kantor Disway

“Jadi memang demo dan sweeping ini sengaja diciptakan. Bukan demo murni, tapi sengaja diciptakan yang mana tujuannya tadi untuk mendapatkan pengelolaan limbah pada perusahaan tersebut,” terangnya.

Terkait keterlibatan lima anggota DPRD Cilegon, Dian mengungkapkan kelimanya merupakan undangan dari LSM Gapura untuk ikut mengawal aspirasi warga. Di sana, anggota dewan tersebut hanya menjadi penengah agar demo tidak anarkis.

“Jika tidak hadir (anggota DPRD) massa aksi akan diarahkan ke kantor DPRD di Kota Cilegon. Maka 4 orang anggota dewan (dari 5 anggota DPRD) tersebut hadir di lokasi. Adapun perannya di situ sangat pasif,” ungkapnya.

Dian menjelaskan, ketujuh tersangka itu diamankan penyidik kepolisian di lokasi berbeda sejak 26 Mei hingga 27 Juni 2025.

Dua Warga Sukadana Kota Serang Daftarkan Diri Huni Rusunawa Margaluyu

“Ada pun pelaku yang pertama (diamankan) adalah saudara MA, kemudian MR, AJ, TA, FK, MF dan AH. Saudara AH ini merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas aksi ini,” jelasnya.

Dian menegaskan, adapun peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MA, MR, FK dan MF melakukan perusakan dan penghasutan.

Peran AJ, TA dan EH melakukan penghasutan dan pengancaman. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Dalam kesempatan itu, Dian memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku premanisme yang ingin merusak iklim investasi demi menjaga kondusifitas kamtibmas di Banten.

Anaknya Tidak Diterima SPMB, Puluhan Warga Gruduk SMPN 12 Kota Serang

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas kamtibmas agar iklim investasi di Banten tumbuh berkembang dan bisa menyerap tenaga kerja,” imbaunya. (darjat)

Pos terkait