BANTENRAYA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Serang Muhsinin menyoroti pengelolaan Masjid Raya Al-Bantani di Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).
Anggota Komisi V ini juga mendorong penataan total kepengurusan dan manajemen Masjid Raya Al-Banteni
Muhsinin mengaku sering melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya Al-Bantani dan sering ditugaskan menjadi bilal dan khatib,
namun saat melihat struktur kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) 100 persen didominasi pejabat ekskutif Pemprov Banten.
Melanggar Perda, Gedung Farmasi Disegel Satpol PP Kota Tangerang
“Kalau lihat struktur itu kan pembina gubernur, ketua umum Sekda, dan ketua harian pejabat kepala dinas dan lain sebagainya.
Tidak ada persoalan bagi saya kalau memang dia sanggup untuk mengurus masjid. Tapi ini yang jadi masalah saya tanya-tanya mereka enggak aktif dan tidak mengurusi,” ujarnya, Minggu (27 Juli 2025).
Ia mengaku sangat menyayangkan Pemprov Banten yang memiliki anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp11 triliun lebih namun tidak mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan petugas marbot, para imam masjid, dan hanya mengandalkan uang kas.
“APBD triliunan untuk kemakmuran masjid yang berkaitan dengan urusan keagamaan tidak diperhatikan.
Dongkrak PAD, Gubernur Bidik Transaksi GIIAS Rp20 Triliun
Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Untuk struktur pengurus saya sarankan agar direvisi, berdayakan para kiai, ulama dan para ustadz yang ada di Banten ini.
Saya tidak tahu apakah Pak Andra tahu atau tidak dengan kondisi ini,” katanya.
Ketua Satuan Karya (Satkar) Ulama Banten ini mendorong menegaskan, para marbot dan para imam Masjid Raya Al-Banteni perlu mendapatkan kesejahteraan.
“Pejabat ekskutif fokus mengurusi pemerintahan saja, biarkan kiai dan para ustad yang mengurus masjid. Percuma juga kalau ada kiai dan ustadz tapi tidak diberdayakan. Saya minta da pembenahan total,” paparnya.
Lahan Bekas Bongkaran Pedagang Ikan Hias Taman Sari Kota Serang Dipercantik
Terpisah, Ketua Harian DKM Masjid Raya Al-Bantani Deni Hermawan menjelaskan, pembiayaan Masjid Raya Al-Bantani sudan dua tahun ini tidak berbasis hibah hanya mengandalkan sedekah dari jemaah, sedangkan untuk tenaga kebersihan,
Pengamanan Dalam (PAMDAL) dibiayai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.
“Namun untuk kegiatan-kegiatan ibadah, kegiatan Risma (Remaja Islam Masjid) berjalan lancar dan baik.
Kepengurusan saat ini akan selesai tahun 2026 awal, kita lagi persiapan untuk penggantian pengurus. Mudah-mudahan saja kepengurusan ke depan lebih baik lagi,” katanya.
Dokter Forensik Sebut Siti Dimutilasi Dalam Kondisi Hidup
Ia mengungkapkan, kepengurusan saat ini tidak berbasis biaya namun mampun menjadi jaura 3 kategori Masjid Raya se Indonesia dan mendapatkan hadiah Rp23 juta dan hadiah tersebut dijadikan modal kegiatan.
“Kami pengurus saat ini bahu membahu gotong royong untuk menopang kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan. Kita belum mendapatkan hibah dan untuk tahun 2026 baru mengusulkan,” paparnya.
Demi menyadari idealnya kepengurusan DKM Masjid Raya Al-Bantani ditangi oleh mereka yang punya kemampuan keilmuan keagamaan, manajerial yang baik, dan amanah baik itu ekskutif, legislatif, akademisi, maupun ulama.
“Kami hanya menerima penugasan dan melaksanakan. Ke depan silakan kita susun kepengurusan atas arahan Pak Gubernur, Pak Wagub, dan Pak Sekda,” tuturnya.
Ranting Tutupi Jalur Pedestarian Jalan Pangeran Diponegoro Kota Serang
Pihaknya mengaku memiliki tanggung jawab moral ketika menerima penugasan dan bukan mau menjadi pengurus.
“Jadi kepengurusan sekarang sudah dengan ikhlas ridho memakmurkan masjid dengan segala keterbatasn yang ada. Jangan disudutkan seolah-olah mengabaikan tanggung jawab,” ujarnya. (tanjung)







