Diduga Belum Membayar Pajak, Proyek Satelit di Kabupaten Serang Diadukan ke Satpol PP

Terpisah, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Mochamad Iskandar membenarkan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat terkait dengan keberadaan proyek pembangunan infrastruktur antena V-Sat tersebut.

“Iya ada surat yang masuk sekitar dua minggu yang lalu,” katanya.

Related Articles

Iskandar menuturkan, pihaknya belum dapat menindaklanjuti laporan tersebut karena belum ada instruksi dari Kepala Dinas Satpol PP Ajat Sudrajat.

“Kita akan koordinasikan dulu dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait mengenai
perizinan dan yang lainnya. Pasti setiap laporan kita tindak lanjuti kalau sudah ada disposisi,” tuturnya.

BACA JUGA: Masih Tetap Membandel, Kandang Ayam Ilegal di Cikeusal Kabupaten Serang Bakal Diratakan

Sementara itu, Kabid Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya proyek yang dilaporkan oleh warga Desa Kebonratu
tersebut.

“Itu masih kita telusuri, Katanya yang dilaporkan karena belum bayar pajak, kalau pajak PBB (pajak bumi dan bangunan) jatuh temponya belum habis. Kalau pajak BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) memang belum masuk. Senin besok (31/7) tim kita akan turun untuk mengecek,” katanya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button