BANTENRAYA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan berinisial WEP dari fraksi Partai Golkar diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita.
Korban penganiayan tersebut berinisial AG adalah pacar WEP, dan penganiayaan itu terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 1 September 2023, sekitar pukul 11.00 WIB di apartemen Casagrande, Jl. Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 3 Langkah Erick Thohir Tangani Polusi Udara: Suntik Mati PLTU
Korban AG mengalami luka memar akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku WEP.
Dikutip dari Instagram @4maze, korban mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi ketika WEP sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta.
“Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya,” ungkap AG.
Baca Juga: Link Nonton A Time Called You Episode 1 Sub Indo, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
Korban juga menyebutkan bahwa WEP memiliki utang sekitar Rp. 30 juta kepada dirinya, dan ia mencoba menagih utang tersebut kepada pelaku.
Ketika korban menagih utangnya, terjadi adu mulut di dalam apartemen AG, yang kemudian berubah menjadi kontak fisik.
“Awalnya aku pegang bajunya karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. WEP kemudian emosi dan disitu saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya WEP kemudian memukul saya secara membabi buta,” ujar AG.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Probolinggo 2023, Singkat dan Penuh Makna
Pemukulan yang dilakukan oleh WEP menyebabkan AG tersungkur hingga mengalami mimisan.
AG berharap pelaku akan berhenti setelah melihatnya terluka, namun justru WEP melanjutkan penganiayaan dengan pernyataan sang pelaku.
“Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku,” kata AG.
Baca Juga: 4 Hewan yang Dilarang Dibunuh dalam Islam, Ternyata Punya Peran Penting untuk Kehidupan Manusia Juga
Korban AG dan pelaku WEP sebelumnya memiliki hubungan khusus sebagai pasangan.
WEP mengklaim telah bercerai dengan istrinya sebelum terlibat dalam hubungan tersebut.
Setelah insiden tersebut, AG mengusir WEP dari apartemennya dan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus ini sedang diselidiki oleh pihak berwajib untuk memastikan keadilan dilakukan dan untuk menentukan tindakan hukum yang sesuai terhadap pelaku.
Semua pihak menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dan tindakan hukum yang tepat dalam kasus ini.***