Trending

Diduga Lecehkan 7 Prajurit TNI Pria, Anggota Kostrad di Tangerang Ditahan

BANTENRAYA.CO.ID – Anggota Kostrad Lettu AAP ditangkap dan ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Tangerang.

Anggota Kostrad itu ditangkap dan ditahan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tentara lain saat sedang tertidur.

Korban dugaan pelecehan seksual anggota Kostrad itu merupakan 7 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang pangkatnya lebih rendah atau berpangkat Prada.

BACA JUGA: Liga 1 2023-2024 PSIS Semarang VS Barito Putera, Siapa Kalah Siap-siap Nyungsep

Kabar anggota TNI yang lecehkan tentara itu tersebar di media sosial terutam Twitter seperti diposting akun Twitter @mazzini_gsp dikutip Bantenraya.co.id, Jumat 22 September 2023.

“Lettu A anggota Kostrad diduga melakukan pelecehan seksual yakni menghisap alat kelamin tentara lain saat tertidur,” tulisnya.

Korban pebutan Lettu AAP pada umumnya prajurit TNI AD yg pangkatnya lebih redah.

“Menurut para korban, pelecehan terjadi di Barak Remaja Tangsel (Tangerang Selatan),” katanya.

BACA JUGA: 8 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Banjarbaru yang Paling Kekinian dan Hits 2023

Menutur akun Twitter itu, Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menyampaikan Lettu AAP yg melakukan pelecehan seksual sudah ditangkap dan ditahan.

“Sekarang sudah ditangkap dan ditahan Denpom Tangerang. Pelaku sempat kabur sampai dibuat pengumuman,” tulisnya lagi.

Lettu AAP merupakan lulusa Akademi Militer (Akmil) angkatan tahun 2017 dan mengambil jurusan elektro pertahanan. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button