BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah melontarkan peringatan keras kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar tidak melakukan aksi demonstrasi.
Dimyati menegaskan, aksi turun ke jalan (demo) dari pegawai justru bisa berujung pada pencoretan status mereka.
“Gak usah demo. Kalau demo, awas saja. Saya lebih baik coret saja,” tegas Dimyati kepada wartawan, Senin (28 Juli 2025).
Pernyataan itu disampaikannya di tengah munculnya keluhan dari sejumlah PPPK yang mempertanyakan kepastian pelantikan dan pembayaran gaji mereka.
Dimyati menilai, keluhan itu seharusnya tidak disampaikan dengan cara demonstratif karena saat ini Pemprov sedang berproses menyelesaikan kewajiban kepada para pegawai.
Dukung HUT MUI ke 50 dan Halal Fest 2025, Baznas Kota Tangerang Hadirkan Enam Program Ungulan
“Jadi gak usah khawatir. Kami jelas akan membayar gaji PPPK. Karena ini bagian daripada kita menyejahterakan aparatur,” katanya.
Dimyati menuturkan, meskipun kondisi anggaran daerah tengah mengalami tekanan berat akibat turunnya pendapatan asli daerah (PAD),
namun ia menegaskan bahwa Pemprov Banten akan tetap berkomitmen membayar gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Yang namanya pekerja itu belanja wajib. Mau dia PNS, mau dia PPPK, itu belanja wajib,” ucapnya.
Ribuan Warga Padati KP3B Untuk Berolahraga
Ia menjelaskan, pembiayaan P3K kini menjadi tantangan berat yang harus ditanggung pemerintah daerah, apabila tidak sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Kalau pusat yang membiayai ya bagus. Tapi kalau daerah yang membiayai, berarti ada kegiatan yang kita tunda.
Yang tidak prioritas kita tunda. Sehingga bisa membiayai P3K. Makanya kita sedang minta ke Menteri Keuangan untuk bisa bantu kita,” jelasnya.
Ia meminta agar para PPPK untuk tetap bersabar dan tidak terpancing melakukan aksi yang justru bisa mencoreng citra pemerintahan.
Melanggar Perda, Gedung Farmasi Disegel Satpol PP Kota Tangerang
Menurutnya, unjuk rasa dari unsur pegawai menciptakan kesan ketidakharmonisan dan tidak mencerminkan loyalitas sebagai bagian dari birokrasi.
“Kalau sudah Mister Dim kecewa, kita coret lah. Saya minta agar pegawai Pemprov Banten, baik guru, PPPK, gak boleh ada demo-demo, mereka ini bagian dari internal kita, mau cari apa mereka (demo-demo).
Kasihan kami sedang berjuang menyejahterakan birokrat, memperhatikan pikirannya, kesehatannya, take home pay-nya, termasuk keluarganya. Kalau demo, saya kecewa berat, sakitnya tuh di sini,” kata Dimyati.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni sebelumnya menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat menanggung anggaran penggajian bagi PPPK.
SMAIT RJ Berkontribusi Dominasi Raih Juara
Pasalnya, beban anggaran tersebut dinilai berpotensi memberatkan keuangan daerah, karena membuat porsi belanja pegawai di APBD Provinsi Banten melebihi batas 30 persen.
“Sementara masih kita dianggarkan di APBD. Sambil kita menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kita berharap sih mudah-mudahan bisa dibiayai oleh pemerintah pusat,” kata Andra.
Andra menegaskan, kebijakan pengangkatan PPPK berasal dari pemerintah pusat, sehingga wajar jika pemerintah pusat juga turut bertanggung jawab dalam pembiayaannya.
Terlebih, anggaran yang dibutuhkan untuk penggajian PPPK di Banten mencapai angka yang signifikan.
Mencari dan Tandai Lapak PKL di Halaman Masjid Raya Albantani
“Saat menjadi beban APBD, ini otomatis angka toleransi belanja pegawai kita akan melampaui. Dan ini terjadi di semua daerah.
Ya mudah-mudahan nanti ada solusi dari pemerintah pusat. Karena kalau tidak, kita harus menganggarkan satu tahun itu kurang lebih setara Rp900 miliar.
Pokoknya lumayan besarlah ya. Sangat besar menurut saya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menerangkan, secara kasar dirinya menyebut jika Pemprov Banten membutuhkan anggaran sekitar Rp949 miliar untuk bisa mengcover dalam pembayaran gaji PPPK yang berjumlah 13.845 orang.
“Saat ini jumlah PPPK pengangkatan tahun 2024 dan sebelumnya ada sebanyak 2.111 orang. Untuk P3K tahun 2025 sebanyak 11.737 orang, jadi total 13.845.
Kita aumsi rata-rata gaji per bulan dengan besaran 4,9 juta, dikalikan dengan 14 bulan untuk 13.845 orang. Kurang lebih kebutuhan anggaran kita untuk gaji P3K itu sekitar 949.767.000.000,” jelas Rina. (raffi)







