Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Kawal Ketat, Pemilik Kandang Mulai Pindahkan Ayam
“Jadi per hari ini (kemarin-red) sudah ada upaya dari pemiliknya untuk memindahkan ayam-ayamnya. Sesuai arahan Pak Kadis (Ajat Sudrajat-red) harus secepatnya dikosongkan,” paparnya.
Ia memastikan, akan membongkar kembali empat kandang yang lainnya jika ayam-ayamnya tidak diangkut oleh pemiliknya.
“Kemarin itu kan pas pembongkaran hanya baru satu kandang yang pompa airnya diputus, tempat pakannya dibongkar, dan aliran listriknya diputus,” ungkapnya.
BACA JUGA:Â Sudah Disegel Satpol PP Kabupaten Serang, Pemilik Bebas Masuk Keluar Masuk Kandang Ayam
Untuk mengantisipasi adanya peternakan ayam yang tidak berizin dan menyalahi RTRW seperti di Kecamatan Cikeusal itu, pihaknya akan intens melakukan monitoring bersama dengan Bidang Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Sampai saat ini belum ada aduan lagi,” katanya.***