Trending

Dindikpora Pandeglang Akui Anak Putus Sekolah Tinggi, Faktor Ini Jadi Penyebabnya

BANTENRAYA.CO.ID – Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga atau Dindikpora Pandeglang, Sutoto mengungkapkan bahwa hak pendidikan di Kabupaten Pandeglang belum terpenuhi.

Dirinya menyebutkan angka anak usia sekolah di Pandeglang yang belum mendapat akses pendidikan masih cukup tinggi.

Ia menyebutkan, dari total 116.789 jiwa dengan usia 16-18 tahun, atau usia anak SMA sederajat, hanya 48,51 persennya yang bisa merasakan bangku sekolah.

“Angka partisipasi SD sampai 99,85 persen dari total 115.255 jiwa, untuk SMP 97,66 persen dari 118.009 jiwa, dan yang utama itu usia sekolah SMA sederajat hanya 48, 51 persen dari total 116.789 jiwa,” katanya kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:Bisnis Steam Mobil dan Motor di Kota Cilegon Sepi Pelanggan, Apa Penyebabnya?

Sutoto mengatakan bahwa anak-anak yang memiliki masalah keluarga, ekonomi, sosial budaya, atau hukum sekalipun tetap harus dikembalikan ke sekolah.

Guna menangani persoalan tersebut, pihaknya mungkin akan mencoba melalui pendidikan non-formal.

“Bahkan yang memiliki persoalan hukum sekalipun tetap harus merasakan sekolah. Mungkin jika sekolah-sekolah umum anak-anak tersebut akan merasa malu, atau minder, jadi mungkin kita akan mencoba alternatif melalui pendidikan non-formal,” ungkapnya.

Sebagai langkah yang akan ditempuh, Sutoto mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan, pengawasan, serta pendampingan kepada anak-anak tersebut, sampai mereka benar-benar kembali ke sekolah.

BACA JUGA:900 Personel Polres Pandeglang Siap Kawal Pemilu 2024, Daerah Rawan Konflik Dipetakan

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button