Dishub Kota Serang Pesimis Target Retribusi PKB Tercapai, Ini Penyebabnya
Ikbal menegaskan, pelayanan PKB harus registrasi terlebih dahulu, setelah pendaftaran baru langsung bayar melalui aplikasi Bank Qris.
BACA JUGA:Promosi Judi Online di Instagram, Warga Kabupaten Serang dan Warga Balaraja Dijemput Polisi
“Jadi kita tidak ada pelayanan tunai. Kita selalu menggunakan aplikasi setelah selesai pembayaran baru kita uji. Ada beberapa item yang diuji salah satunya adalah terkait klaksonnya, gas emisinya, remnya dan sebagainya,” tegasnya.
Ikbal menyebutkan, PKB belum lama dioperasikan. “Sudah dua Minggu,” sebut M. Ikbal.
Ikbal menjelaskan, kendaraan yang bisa dilakukan PKB mulai dari angkutan umum, angkutan barang, termasuk bus, baik ukuran kecil, sedang, maupun besar.
Sementara untuk waktu pelayanannya dimulai dari Senin-Jumay mulai pagi pukul 07.30 sampai pukul 16.00 WIB.
“Jadi selama ini kita titip uji sama dishub kabupaten. Tapi mulai tahun ini kita akan bisa melayani langsung di PKB kita,” tutupnya. ***