Trending

Ditahan, Nikita Mirzani Ngamuk

Freddy mengakui dalam proses penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot, lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun setelah dilakukan pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.

“Kita sudah antisipasi, kita sudah persiapkan sehingga bisa terlaksana hari ini, dilakukan tahap dua dan dilakukan penahanan. Tadi sempat ditolak kita persuasif juga. Selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, beralih ke kejaksaan kita lakukan penahanan,” jelasnya.

Freddy menegaskan, Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang, sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. “Kita persiapkan surat dakwaan, 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang,” tegasnya.

Politikus Ferdinand Hutahaean berharap Nikita Mirzani tidak ditahan oleh Kejari Serang, karena dipastikan Nikita akan kooperatif, dan dirinya siap menjadi penjamin.

“Dia tidak akan kabur, harapan kita itu sebagai teman, kakak, sebagai abang. Kita minta kebijaksanaan kepada teman-teman JPU sekiranya dikabulkan Nikita gak usah di tahan. Saya jamin Nikita akan kooperatif dan saya akan menjadi penjamin dalam hal ini,” katanya.

Ferdinan menambahkan, kasus yang menjerat Nikita Mirzani bukan hanya sekedar kasus ITE. Namun diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi antaran Nikita dengan Dito Mahendra.

“Harapan kita itu, ini kan perkara head to head antara orang per orang. Biarkan saja berproses karena belum tentu juga kan terbukti. Saya kira Nikita kooperatif dalam persidangan, kecuali sudah terbukti dalam persidangan (ditahan),” tambahnya. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button