Trending

Ditolak Warga, Sekmat Padarincang Ditarik ke BKPSDM Kabupaten Serang

1. Terhitung mulai tanggal 16 Juni 2023 bertugas sementara di kantor BKPSDM Kabupaten Serang dalam rangka pemeriksaan pegawai sampai keluarnya putusan hukum disiplin.

2. Hal-hal terkait penyelenggaraan tugas sebagai Sekretaris Camat Padarincang tetap dilaksanakan menyesuaikan dengan kebutuhan dministrasi.

Related Articles

BACA JUGA: Lima Kecamatan di Kabupaten Serang Rawan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman membenarkan jika Aslahudin ditarik ke kantor BKPSDM Kabupaten Serang.

“Iya betul ditahan di BKPSDM lagi diperiksa. Jabatan dia tetap sebagai Sekmat Padarincang,” katanya.

Ia menjelaskan, ditempatkannya Aslahudin di BKPSDM agar yang bersangkutan tidak bekerja di kantor Kecamatan Padarincang

“Jadi enggak ke sana (kantor kecamatan-red) khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena ada penolakan masyarakat dan sebagainya,” ungkapnya.

Surtaman menuturkan, pemeriksaan dilakukan untuk memutuskan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Aslahudin.

“Di BKPSDM sampai jatuh hukuman disiplin. Nanti hukuman disiplinnya apa dilihat dari hasil pemeriksaan, non job (penurunan jabatan) atau seperti apa,” tuturnya.

Untuk diketahui, Aslahudin yang merupakan mantan Sekmat Carenang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa SMK yang sedang melaksanakan PPL.

Kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Maret 2023 lalu. Saat ini kasus tersebu dilaprokan ke Polres Serang oleh korban berinisial FT (17).***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button