Trending

Diwarnai Tangis Histeris Pemiliknya, Kandang Ayam di Cikeusal Kabupaten Serang Dibongkar Paksa

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Serang membongkar paksa kandang ayam petelur milik PT Sumber Rezeki Baru Semesta di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal.

Pembongkaran paksa kandang ayam petelur dilakukan karena selain kandang tidak memiliki izin juga kebardaannya menyalahi rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Related Articles

Tidak ada perlawanan terkait pembongkaran kandang ayam petelur tersebut, namun pemiliknya menangis histeris karena tidak terima tempat usahanya dibongkar.

BACA JUGA: Pemilik Dinilai Membangkang, Satpol PP Siapkan Pembongkaran Kandang Ayam di Kecamatan Cikeusal

Sedangkan, puluhan ribu ekor ayam petelur masih tetap berada di kandang saat pembongkaran berlangsung.

“Pembongkaran ini penegakan Perda (peraturan daerah) setelah penyegelan. Kira-kira dua pekan yang lalu kita telah melakukan penyegelan namun pihak pengusaha tidak mengindahkan dan mereka masih tetap beroperasi,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat, Senin 12 Juni 2023.

Ia menjelaskan, setelah penyegelan dilakukan pihaknya menyampaikan kepada pemilik kandang akan dilakukan pembongkaran sesuai surat keputusan (SK) Bupati Serang karena masih tetap beroperasi, namun peringatan tersebut tetap diabaikan.

BACA JUGA: Sudah Disegel Satpol PP Kabupaten Serang, Pemilik Bebas Masuk Keluar Masuk Kandang Ayam

“Total waktu yang diberikan untuk melakukan pengosongan kurang lebih 4 bulan. Maka dari itu terpaksa kita menindak mereka dengan sanksi yang terakhir yaitu sanksi pembongkaran. Kesalahan fatalnya, mereka tidak berizin dan lokasi yang mereka tempati tidak sesuai dengan RTRW,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button