Trending

DPRD Banten Gandeng Untirta Rancang Peraturan tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah

BANTENRAYA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk merancang Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Banten.

Tim Riset dari Untirta ini di antaranya adalah Prof. Dr. Ahmad Sihabudin, M.Si., Ferry Fathurokhman, Ph.D., Prof. Dr. Suwaib Amiruddin, M.Si., Dr. Idi Dimyati., Dr. Firman Hadiansyah, M.Hum., Ikhsan Ahmad, M.Si., Pipih Ludia Karsa, M.H.

Related Articles

Selanjutnya dalam proses pengesahan perda ini, DPRD Banten dan Untirta melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan perda Pemajuan Kebudayaan ini dengan mengundang para sesepuh Banten, seniman, budayawan atau tokoh masyarakat Banten, unsur pemerintah dan pegiat budaya di Student Center, Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang, Kamis, 20 Juli 2023.

Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Dr. Yeremia Mendrofa, Perwakilan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Prof. Tihami, sejarawan Bonny Triyana (zoom)  dan tim riset. Kegiatan FGD ini dipandu oleh founder Sultan Center Aji Bahroji.

Prof Sihabudin dalam sambutannya mengatakan, cakupan kebudayaan Banten sangatlah luas. Maka dari itu, perlu adanya input dari para pegiat budaya dari berbagai daerah untuk menyempurnakan raperda ini.

“Kami berinisatif mengundang para pihak di kampus tercinta, kampus Untirta ini, sebagai input bagi kami dalam proses riset untuk pengesahan perda ini. Ini sudah sering dibicarakan perihal pemajuan kebudayaan tapi dari saya selaku perwakilan tuan rumah di Untirta berharap perda ini disahkan dan bermanfaat bagi kita semua,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button