BANTENRAYA.CO.ID – Aksi pelajar di Lebak kembali bikin heboh setelah puluhan siswa melakukan perkelahian sesama murid berseragam. Video mereka pun viral dan beredar luas di media sosial hingga menjadi perbincangan.
Dalam video berdurasi 48 detik itu terlihat 6 orang pelajar diduga dari dua kubu berbeda terlibat duel dengan tangan kosong.
Untungnya perkelahian tidak sampai memakan korban jiwa. Belum diketahui motifnya mereka melakukan aksi bak jagoan itu.
Tanpa ampun 6 pelajar tersebut saling baku hantam hingga diantaranya ada yang tersungkur dan meringis kesakitan.
MBG di Kota Serang Disetop Sementara
Diduga aksi yang mereka lakukan telah direncakan lantaran kedua kubu diyakini telah mempersiapkan lokasi maupun siswa yang hendak berduel.
Berdasarkan informasi, kejadian itu terjadi di lahan galian tanah pembuatan bata merah di Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Adapun pelakunya merupakan pelajar dari SMK Negeri 1 Kalanganyar dan MAN 1 Lebak.
Ditemui di SMK Negeri 1 Kalanganyar, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Yanti membenarkan adanya peristiwa tersebut yang melibatkan pelajar dari sekolahnya.
DP3AKB Kota Tangerang Targetkan Tempat Penitipan Anak Terbentuk Tahun Depan
“Iya, benar. Waktu itu videonya masih hitam-putih tapi kami hafal siswanya,” kata Yanti, saat dikonfirmasi pada Pabu (30 Juli 2025).
Kata Yanti, pihak sekolah menerima video duel tersebut pada hari Selasa dalam versi hitam-putih.
Menurut Yanti, duel tersebut terjadi pada hari Senin sepulang sekolah. Sebab, biasanya pelajar tersebut biasanya diantar jemput namun pada hari itu mereka membawa motor sendiri.
Sayangnya Yanti mengaku tidak menaruh curiga akan terjadinya peristiwa yang memprihatinkan itu.
Masyarakat Rau Timur Unjukrasa Dukung Penertiban PKL Luar Pasar Rau
“Hari Rabu kami kumpulkan di lapangan. Dari situ mengerucut ke beberapa siswa yang terlibat. Untuk yang duel itu anak Kelas X.
Biasanya mereka diantar jemput oleh orang tuanya, tapi hari itu mereka bawa motor sendiri. Sepertinya mereka dipaksa ikut,” imbuhnya.
Yanti juga menyatakan, bahwa total siswa yang terlibat mencapai 14 orang. Terdiri dari siswa Kelas X hingga Kelas XII.
Diduga kuat motif dari duel ini adalah bagian dari proses rekrutmen siswa baru ke dalam kelompok tertentu yang biasa terjadi setelah masa MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
MBG di Kota Serang Disetop Sementara
“Mereka bilang hanya ingin duel saja, tapi kami menduga ini ada kaitan dengan rekrutmen Kelas X. Ada indikasi tekanan, bahkan ancaman agar mereka ikut dan tidak kabur,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Yanti, pihak sekolah juga mencurigai adanya keterlibatan alumni.
Termasuk seorang mantan siswa yang dikenal sebagai biang rusuh dan pernah dikeluarkan dari sekolah karena kasus serupa.
Mantan siswa tersebut juga pernah ditahan oleh Polsek Cikulur setelah menyerang sekolah lain.
Sampah Liar Bau Busuk di Jalan KH Abdul Latif
“Kami juga menduga dalam kejadian itu ada alumni yang terlibat.
Dan yang pasti ada anak yang pernah kami keluarkan dari sekolah karena memang sudah biangnya rusuh, bahkan si anak itu pernah menyerang sekolah di Cikulur, bahkan dia juga pernah ditahan di Polsek Cikulur satu malam,” tegasnya.
“Kami sudah melakukan pembinaan, meskipun belum tertulis. Tapi beberapa siswa sudah kami amati sebelumnya,” sambung dia.
Atas insiden yang terjadi tersebut, pihak sekolah tengah menyiapkan langkah pembinaan lebih tegas.
Yanti menegaskan bahwa pemberian sanksi terhadap siswa yang terlibat harus melalui tahapan tertentu sesuai aturan yang berlaku.
Pedagang Luar Pasar Rau Kota Serang Bongkar Mandiri
“Tawuran dan perkelahian masuk kategori pelanggaran berat dan kriminal. Siswa yang melanggar akan dikenakan SP-3.
Artinya, jika mengulangi kesalahan sekecil apa pun, siswa tersebut harus siap dikembalikan ke orang tua,” tuturnya.
Pihak sekolah berharap dukungan dari masyarakat dan aparat dalam menangani kejadian seperti ini agar tidak terulang kembali dan tidak menular kepada adik-adik kelas lainnya.
“Kalau terkait sanksi memang kita tidak bisa langsung mengeluarkan mereka itu yang pertama, dan yang keduanya kita kan ada tahapan-tahapan pembinaan, cuma memang karena kita sudah ada aturan yang namanya tawuran,
Dindik Kota Serang Berikan Sanksi Berat Jika Guru dan Kepsek Kedapatan Jual LKS
perkelahian itu sudah masuk kriminal jadi itu sudah masuk ke SP3, artinya SP-3 ini ketika anak mengulangi kesalahan apapun itu, sekecil apapun itu berarti si anak harus siap dikembalikan kepada orang tuanya,” terangnya.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki menyebut pihaknya telah menindaklanjuti video tersebut. Personel kepolisian juga telah mengamankan sekitar 18 pelajar yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut. Polisi juga saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“Polisi telah mengamankan 18 pelajar yang diduga terlibat. Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah, orang tua dan selanjutnya membuat surat pernyataan,” tandasnya. (aldi)







