Bantenraya.co.id– Empat dari tujuh pelaku penembakan dan pembegalan warga di Kampung Ranjeng, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang berhasil diamankan polisi.
Sedangkan, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian. Saat penangkapan empat tersangka, polisi terpaksa menembak satu tersangka karena berusaha melarikan diri.
Keempat pelaku yaitu Dafri Faris (27), Fahmi Faris (30), Adi Adriansyah warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur,
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan Wahyu Permana (36) warga Kecamatan Sukarame, Kabupaten Lampung Timur.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Tinjau Lingkungan Domba Yang Terendam Banjir
Saat proses penangkapan, tersangka Adi Adrianyah di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada 2 Januari 2024, polisi terpaksa menembak warga Sumsel tersebut pada bagian kaki, karena mencoba kabur dan melawan.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan keempat tersangka tersebut, merupakan hasil penyelidikan kasus penembakan yang terjadi pada Jumat dinihari, 3 November 2023 lalu.
Ketika itu para pelaku hendak mencuri sebuah mobil milik warga yang sedang terparkir.
“Kejadiannya pada hari Jumat dinihari, 3 November 2023, sekira pukul 02.55 WIB,” katanya saat ekspose di Mapolres Serang, Selasa (9 Januari 2024).
Motor Banyak Yang Mogok Saat Terobos Banjir di Jalan Samaun Bakrie
Wiwin menambahkan, pada saat hendak mencuri mobil Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi A 1120 FN, para pelaku dicurigai oleh sejumlah warga dan korban.
“Percobaan pencurian mobil milik warga. Pada saat melakukan kejahatan mereka kepergok warga yang saat itu ronda malam,” tambahnya.
Wiwin menjelaskan, salah seorang warga Jumahdirawan menjadi sasaran kebrutalan pelaku, warga Kecamatan Ciruas tersebut, terkena 4 tembakan peluru tajam yang ditembakan oleh tersangka Adi Adriansyah.
“Setelah dipergok, dan terdesak ketika melarikan diri. Saat melarikan diri meletuskan senjata api, tapi warga melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang motornya tertinggal. Pelaku terdesak menembakan ke warga,” jelasnya.
Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Natal dan Tahun Baru 2024 di Kota Serang
Wiwin menerangkan, setelah menembaki korban, Adi merampas motor tukang ojek milik Rohman Kanan (60) yang sedang melintas untuk melarikan diri.
Setelah merampas motor milik warga Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang itu, AA berhasil kabur menyusul rekan-rekannya.
“Pelaku melihat tukang ojek, dan diberhentikan motor tukang ojek diambil untuk melarikan diri,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, setelah peristiwa penembakan dan perampasan motor itu,
Padi di Kasemen Terancam Puso Lantaran Kekurangan Air Meski Musim Hujan
pihaknya berhasil mengidentifikasi. Tersangka Dafri Faris tertangkap lebih dahulu pada 10 November 2023.
“DF berhasil ditangkap terlebih dahulu di sebuah kontrakan di Kampung Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,” katanya.
Andi menjelaskan, dari penangkapan itu, kepolisian berhasil mengamankan Fahmi Faris di rumahnya Kompleks Banten Residence, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Dari rumah tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian dan helm yang digunakan FF pada saat kejadian,” jelasnya.
Pencalonan Sanuji Jadi Walikota Cilegon Disebut Ciderai Nilai Etika, Caleg Muda PKS: Itu Niat Baik!
Andi menerangkan, saat diinterogasi, Fahmi membongkar pelaku lainnya yang ikut terlibat melakukan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Ranjeng,
Kecamatan Ciruas. Aksi pembegalan tersebut kata dia melibatkan Adi Adriansyah dan Wahyu Permana.
“Serta empat pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran. Inisialnya JN, AM, DS dan DW,” terangnya.
Andi menegaskan, dari pengakuan, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain.
Pemohon KTP Pemula Membludak di Kantor Disdukcapil Kota Serang
Wahyu Permana ditangkal saat akan melarikan diri ke Lampung pada Selasa, 14 November 2024, dan Adi Adriansyah di Mauk, Tangerang.
“Pelaku WP ditangkap di Gerbang Tol Cilegon Timur, dan AA ditangkap di Mauk. Ketika diperiksa, AA mengakui telah menembak korban,” terangnya.
Andi mengungkapkan, dari penangkapan para pelaku tersebut pihaknya masih melakukan pencairan terhadap empat pelaku lain.
Dari keterangan para pelaku yang ditangkap, komplotan pencuri itu sudah beraksi sejak satu tahun terakhir.
“Mereka tidak hanya di wilayah Serang saja, tapi juga di Jakarta dan Tangerang. Motor hasil curian mereka ini dijual di Tangerang dengan harga Rp 2 juta dan Rp 3 juta (per unitnya),” ujarnya. (darjat)