Trending

Empat Perusahaan Berminat Kelola Pulau Liwungan

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melelang pengelolaan Pulau Liwungan yang terletak di Kecamatan Panimbang. Dari pengelolaan Pulau Liwungan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk dekitar Rp 233 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, semenjak pengelolaan Pulau Liwungan dilelangkan sudah ada empat perusahaan yang berminat. Saat ini keempat perusahaan tersebut tengah dilakukan verifikasi administrasi. “Empat perusahaan ini berminat untuk kerjasama pemanfaatan Pulau Liwungan. Sekarang lagi kita verifikasi,” kata Yahya, Senin 18 September 2023.

Related Articles

Dikatakannya, PAD yang masuk dari Pulau Liwungan berdasarkan hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sekitar Rp 233 juta. Namun PAD tersebut setiap tahunnya akan mengalami kenaikan. “Kontribusi tetap PAD itu berdasarkan hasil penilaian dari KPKNL. Tapi itu hanya untuk diawal tahun saja, nanti setiap tahunnya naik,” ujarnya.

BACA JUGA : Kasus Perceraian di Pandeglang Capai 1.134 Perkara

Yahya menjelaskan, pengelolaan Pulau Liwungan bekerjasama dengan KPKNL. Dengan konsep kerjasama pemanfaatan Pulau Liwungan secara keseluruhan dengan pihak ketiga, salah satunya wisata pantai. “Konsepnya kerjasama dengan pihak ketiga selama 25 tahun,” jelasnya.

Menurut Yahya, secara geografis Pulau Liwungan masuk ke Desa Citeurep, Kecamatan Panimbang dengan luas lahan mencapai 161.770 meter persegi. Hal itu sesuai atas hak sertifikat pengelolaan lahan Nomor 2 tahun 2022. “Pengelolaan Liwungan ini mencakup secara keseluruhan pulau,” jelasnya. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button