Trending

Enam Buruh Lain Diburu Polisi

SERANG, BANTEN RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Banten baru menetapkan 6 tersangka kasus perusakan kantor Gubernur Banten dan penghinaan kepada Gubernur Banten Wahidi Halim (WH), Senin (26/12). Jumlah tersangka bakal bertambah, sebab polisi masih memburu buruh lain yang diduga ikut melakukan perusakan.

Untuk diketahui, enam buruh yang telah ditetapkan tersangka yaitu empat laki-laki dan dua orang perempuan. Inisialnya adalah, AP (46) warga Cisoka, Kabupaten Tangerang; SH (33) warga Citangkil, Kota Cilegon.
Kemudian, OS (28) warga Cisoka, Kabupaten Tangerang, MHF (25) warga Cikedal, Kabupaten Pandeglang, serta dua orang buruh perempuan yakni SR (22) warga Cikupa, Kabupaten Tangerang; dan SWP warga Kresek, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, keenam tersangka itu diamankan di wilayah Tangerang, Cilegon dan Pandeglang pada tanggal 25 dan 26 Desember 2021.

“Data pelaku diidentifikasi menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimsus Polda Banten. Pasca diketahui identitas pelaku, kurang dari 24 jam penyidik melakukan rangkaian penangkapan terhadap pelaku,” katanya kepada Banten Raya saat ekspose di Mapolda Banten, Senin (27/12).

Shinto menambahkan, selain keenam pelaku, dari hasil penyelidikan masih ada enam pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Diduga keenamnya ikut serta dalam perusakan kantor kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Sesuai fakta-fakta hukum, dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, masih ada 6 pelaku lainnya yang masih dalam pencarian penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button