Erick Thohir Adukan Podcast Tempo ke Dewan Pres : Sangat Merugikan

Erick Thohir Adukan Podcast Tempo ke Dewan Pres
Erick Thohir Adukan Podcast Tempo ke Dewan Pres. (Sumber : Instagram @undercover.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempodotco kepada Dewan Pres di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Pengaduan Erick Thohir diwakili oleh staff Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria dan asisten pribadi Erick Thohirr Ratna Irsana.

Konten yang dilaporkan itu diunggah di akun YouTube Tempdotco yang dikelola oleh perusahaan pres Tempo Media Grup. Konten itu berjudul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang tak disukai PDIP (Bogor Alus Politik).”

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: ASN di Palembang Keluhkan Aturan Potong Gaji Jika Terlambat Presensi

Selain YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platfrom podcast Spotify.

Menurut Nezar, Erick Thohir merasa konten tersebut sangat merugikan dirinya karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.

Nezar menambahkan, pilihan untuk mengadukan konten tersebut ke Dewan Pres merupakan bentuk penghormatan Erick Thohir terhadap kebebasan Pres.

BACA JUGA: ASN di Palembang Keluhkan Aturan Potong Gaji Jika Terlambat Presensi

Ketua Dewan Pres Ninik Rahayu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Erick Thohir yang memilih melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers.

Sementara sebagian pelapor, Redaksi Majalah Tempo juga telah memberi jawaban atas aduan sang menteri.

“Tanggapan atas menteri pengaduan Menteri BUMN Erick Thohir, nanti akan kami sampaikan setelah mendapat tembusan pengaduan ybs dari Dewan Pres,” ujar Setri Yasra Pemimpin Redaksi Majalah Tempo.

BACA JUGA: Kementerian Keuangan : Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Apa Polri Kehilangan Pendapatan?

Namun, Jurnalis Senior Tempo Bambang Harymurti justru mengapresiasi Erick yang lebih memilih melaporkan produk Jurnalistik Tempo tersebut kepada Dewan Pres, dibanding kepada aparat hukum.

“Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pres memang berhak mengadukannya ke Dewan Pres. Sebagai mantan Wakil Ketua Dewan Pres, saya mengapresiasi pilihan pak Erick Thohir menempuh jalur yang dibuat oleh UU Pres ini,” ujar BHM.

Hal diatas menguntip dari akun Instagram @totalpolitik.com.***

Pos terkait